Hukrim

Penyidik Susun Berkas Tersangka Kasus Poltekkes

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Dit eskrimsus Polda NTB, mulai menyusun berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi di Poltekkes Kemenkes Mataram. Seblumnya dalam hal ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka inisial A dan Z.

“Kami sedang memproses penyusunan berkas perkara kedua tersangka. Untuk bisa kami ajukan tahap satu,” kata Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, kepada wartawan, Sabtu 11 Maret 2023.

Penyidikan terhadap kasus ini juga masih terus berjalan, untuk menguatkan perbuatan pidana oleh tersangka. Meski untuk sementara ini penyidik Dit Reskrimsus belum menahan kedua tersangka.

“Proses pemberkasan terus kami lakukan termasuk menguatkan bukti perbuatan pidananya,” sebutnya.

Meski demikian lanjut dia, penyidik memastikan akan tetap melakukan pemantauan terhadap keduanya, agar tidak kabur dan menghilang. Karena pada prinsipnya, penahanan terhadap tersangka bersifat subjektif dari penyidik.

“Selama kami anggap keduanya bisa kooperatif dan tidak kabur, jadi keduanya tidak kami tahan,” tambahnya.

Terkait total kerugian negara dalam kasus ini, Nasrun enggan memberikan informasi lebih lanjut, termasuk jabatan dari kedua tersangka. Hal itu supaya tidak menimbulkan persoalan baru nantinya.

“Kalau untuk kerugian negara nanti akan kami sampaikan lebih lanjut, yang penting saat ini kasusnya masih terus berjalan (on the track),” tukasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button