Hukrim

Insiden Pemukulan oleh Oknum Staf Kejati NTB ke LSM Berakhir dengan Perdamaian

Mataram (NTB Satu) – Insiden pemukulan yang dilakukan oknum staf Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Said Ansyari terhadap pendiri LSM Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi (LAPAS), Adi Faisal pada Jum’at 1 April 2022, akhirnya diselesaikan dengan perdamaian di antara kedua belah pihak.

Dijelaskan Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, kesepakatan perdamaian tersebut diinisiasi oleh Kepala Kejati NTB Sungarpin yang langsung berkoordinasi dengan para tokoh Mbojo yang ada di Kota Mataram.

“Kesepakatan berdamai dari kedua belah pihak yakni pihak pertama Sayid Ansyari dan pihak kedua Adi Faisal dilakukan di Kantor Kejati NTB pada Senin 4 April 2022 sekitar Pukul 10.00 Wita,” terang Efrien.

Perdamaian tersebut lanjut Efrien dibarengi dengan pencabutan laporan yang sebelumnya telah dimasukan oleh pihak kedua, Ady Faisal ke Polresta Mataram.

“Perdamaian ini dijembatani oleh para tokoh Mbojo yakni Kepala Dinas PUPR NTB Ridwan Syah dan Wakil Ketua DPRD Mori Hanafi yang juga hadir dalam kesempatan tersebut,” pungkasnya.

IKLAN

Sementara itu pendiri LSM Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi (LAPAS), Ady Faisal mengatakan, proses perdamaian dan pencabutan laporan hukum ini murni didasari oleh nurani dan moralitas persaudaraan.

“Saya pendiri LAPAS NTB mempertegas bahwa perdamaian ini atas niat kemanusiaan. Karena yang melakukan pemukulan ini adalah saudara saya, satu suku dengan saya di Mbojo,” ucapnya di depan awak media.

Selain itu Ady Faisal juga mengatakan alasannya melakukan perdamaian yakni murni atas nama kemanusiaan, dimana pihak pertama Said Ansyari merupakan anak yatim piatu.

“Setelah saya telusuri, beliau (Said Ansyari pemukul-red) ini anak yatim piatu, perdamaian ini murni atas nama kemanusiaan dengan menjunjung tinggi perdamaian. Perdamaian ini juga berkat arahan senior kami yakni Kepala Dinas PUPR NTB Ridwan Syah dan Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi,” sambungnya.

Ia juga berharap, insiden pemukulan yang terjadi pada Jumat pekan kemarin tidak terulang kembali. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button