Opini

OPINI – Terbuka atau Tertutup, Seharusnya tidak Semua Ikut Galau

Oleh: H. Suhayatman
Pengusaha dan Kader Parpol

Lebih dari dua bulan lamanya media massa terus disibukkan oleh pemberitaan terkait sistem pemilu yang akan digelar 2024 mendatang.

Berawal ketika muncul gugatan dari Demas Brian Wicaksono (Pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi (Anggota Partai NasDem); Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (Warga Pekalongan); dan Nono Marijono (Warga Depok).

IKLAN

Mereka yang menilai bahwa sistem pemilu legislatif saat ini perlu dirubah, menciptakan kegalauan yang berdampak sangat besar bagi sejumlah pihak. Galaunya beberapa pihak itu lantas ditularkan kepada masyarakat luas melalui pemberitaan media dengan berbagai bentuk.

Baik melalui berita televisi, radio, media cetak dan online serta berbagai kanal media sosial.

Ramainya pemberitaan tersebut menjadikan isu gugatan perubahan sistem pemilihan umum ini, seakan-akan menjadi penentu utama nasib sebagian besar rakyat di negeri ini kedepan. Bahkan ada yang sepertinya ingin membuat isu ini terkesan menjadi penentu hancur tidaknya negeri ini ke depan.

Menurut saya yang telah cukup lama berkecimpung dalam urusan politik daerah di Mataram, pelaksanaan sistem pemilu terbuka dan tertutup mungkin jadi akan memberi pengaruh langsung pada sebagian masyarakat. Namun sepertinya juga tidak akan sedahsyat yang diberitakan. Khususnya untuk masyarakat luas secara umum.

IKLAN
IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button