Mataram (NTB Satu) – Kantor Bahasa Provinsi NTB telah menuntaskan kegiatan inventarisasi kosakata bahasa daerah di NTB, seperti Bahasa Sasak, Samawa, dan Mbojo. Inventaris dilakukan sejak tanggal 13 sampai 20 Februari 2023.
Kegiatan inventarisasi kosakata ini dilakukan di tiga daerah, yaitu Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di Desa Mertak mulai tanggal 13 sampai 16 Februari 2023, Kabupaten Sumbawa dan Kota Bima mulai tanggal 16 sampai 20 Februari 2023.
Setelah melakukan kunjungan ke tiga daerah tersebut, tim Analis Kata dan Istilah, Kantor Bahasa Provinsi NTB memaparkan hasilnya pada Seminar Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah yang digelar pada 21 Februari 2023.
“Kegiatan inventarisasi ini sebagai salah satu bentuk komitmen dan dukungan Kantor Bahasa Provinsi NTB dalam melestarikan bahasa daerah di NTB,” ungkap Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Dr. Puji Retno Hardiningtyas, S.S., M.Hum dalam seminar, Selasa 21 Februari 2023.
Retno menyampaikan, hasil seminar sedang hangat-hangatnya karena tim yang berangkat baru pulang tanggal 20 kemarin.
“Kami minta teman-teman langsung melaporkan hasil inventarisasi yang dilakukan di lapangan, bagaimana dan seperti apa kosakata bahasa Sasak, Samawa dan Mbojo dengan didukung dokumentasi,” jelas Retno.
Tidak hanya itu, kegiatan seminar juga sebagai bentuk memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional setiap tanggal 21 Februari.
“Seminar ini juga sebagai salah satu upaya Kantor Bahasa Provinsi NTB untuk mengingat dan memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional,” tambah Retno.
Dalam paparan Tim Analis Kata dan Istilah Kantor Bahasa Provinsi NTB, masing-masing daerah yang dikunjungi didapatkan 450 kosakata bahasa daerah.
Dari 450 kosakata tersebut, dibagi sesuai kategori kosakatanya, seperti pesisir dan perikanan, pertanian, peternakan, budidaya garam, tanaman khas, umum, rumah Donggo, dan kuliner tradisional.
Deretan Kosakata Bahasa Daerah
Berikut beberapa kosakata yang telah diinventarisasi: nemoek kao, ngantes, selao (Bahasa Sasak), acoq, gegan, pasiki, kangere, katempal, melonong (Bahasa Samawa), dan ndau jari, nggawi, ngana jari, pangalan (Bahasa Mbojo).
Setelah diinventarisasi, kosakata bahasa daerah yang didapat akan diterjemahkan sesuai maknanya ke dalam bahasa Indonesia dan diseleksi kembali untuk diajukan masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan diperuntukkan juga untuk menyusun Kamus Istilah Budaya Provinsi NTB.
“Pada dasarnya untuk seminar hasil inventarisasi kosakata ini akan kami fokuskan untuk kamus istilah budaya yang berbeda dengan kamus sebelumnya yaitu kamus Sasambo. Untuk tahun 2023 ini fokus untuk kamus budaya Sasak, Samawa, dan Mbojo,” ujar Retno.
Terkait pengajuan kosakata bahasa daerah untuk KBBI, terdapat 5 kriteria yang harus dipenuhi, yaitu kosakatanya unik, eufonik atau bunyinya menarik, seturut dengan kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, dan sering digunakan. (JEF)