Hukrim

Puluhan Massa LMND NTB Geruduk Kejati, Pertanyakan Kasus KUR Tani Lombok Timur

Mataram (NTB Satu) – Puluhan massa aksi yang dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Nusa Tenggara Barat (LMND NTB) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kamis, 16 Februari 2023.

Kedatangan puluhan massa aksi itu untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan Kasus KUR Tani oleh Kejati NTB. Diketahui, dari kasus itu telah merugikan petani dan memunculkan kerugian negara sejumlah Rp29,6 miliar.

Koordinator Aksi, Rohman Rofiki menyatakan, pihaknya menduga terjadi kejanggalan terhadap proses penanganan KUR Tani oleh Kejati NTB. Pasalnya sampai saat ini, baru Bendahara HKTI NTB yang ditetapkan tersangka.

“Kenapa tidak Ketua dan Sekretarisnya juga?” ungkapnya

Selain itu, ia menduga ada surat perintah pencairan dana KUR Tani yang telah dihilangkan. “Kami menduga surat perintah pencairan dana KUR Tani itu dihilangkan, yang seharusnya menjadi barang bukti yang sangat kuat,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera yang menemui perwakilan massa aksi menyatakan, perkara KUR Tani Lombok Timur telah selesai penyidikannya. Bahkan telah dilakukan tahap dua pada Kejari Mataram

IKLAN

“Berkas perkara 2 tersangka KUR Tani saat ini sudah dilimpahkan Penuntut Umum ke Pengadilan Tipikor Mataram untuk dilakukan persidangan,” kata Efrien.

Masih kata dia, sejumlah Kepala Desa juga sudah diperiksa semua oleh penyidik pidana khusus kejati NTB. Bahkan penyidik turun langsung melakukan pemeriksaan secara on the spot ke Lombok Timur.

“Apakah ke depan akan ada pihak-pihak lain yang terlibat? Kita masih menunggu hasil persidangan 2 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, jika nantinya ada bukti baru dan petunjuk yang diperoleh dari hasil persidangan, maka akan diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button