Mataram (NTB Satu) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Nanang Ibrahim Soleh, SH., MH., melantik dan melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat, Rabu, 15 Februari 2023 pagi.
Sertijab yang dilaksanakan di Aula lantai 4 Kantor Kejati NTB tersebut melantik pejabat eselon II dan III, antara lain, Wakil Kepala Kejati NTB, Abd. Qohar, SH., MH., menggantikan Enen Saribanon, SH., MH.
Abd. Qohar sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI Jakarta. Sedangkan Enen Saribanon, SH. ,MH., akan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Asisten Pengawasan, Dasplin, SH., MM., digantikan Wahyu Triantono, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Banjarnegara. Sedangkan Dasplin akan menduduki jabatan sebagai Asisten Pembinaan di Kejati Sulawesi Utara di Manado.
Selain itu, kepala Kejari Lombok Tengah, Fadil Regan, SH., MH., digantikan Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, SH., MH., yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejati Jawa Timur di Surabaya. Sedangkan Fadil Regan menjadi Asisten Intelijen di Kejati Bangka Belitung.
Selanjutnya adalah Kajari Bima, Andhie Fajar Arianto, SH., MH., digantikan Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, SH., MH., yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator di Kejati Sulawesi Tengah di Palu. Sedangkan Andhie Fajar akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali.
Terakhir, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Suseno, SH., MH., digantikan Titin Herawati Utara, SH., MH., yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Banten. Sedangkan Suseno akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Badung di Mengwi (Bali).
Sertijab dan pelantikan tersebut dihadiri seluruh pejabat eselon II dan III, diikuti asisten, para Koordinator, dan Kabag TU pejabat eselon IV.
Selain itu, turut hadir juga Jaksa Fungsional dan Jaksa yang diperbantukan di instansi pemerintah, baik dari kabupaten/kota hingga provinsi.
Dalam sambutannya, Nanang Ibrahim Soleh mengatakan, mutasi merupakan hal yang lumrah dalam institusi Kejaksaan RI.
“Hal ini dibutuhkan untuk pengembangan karier yang bersangkutan dan untuk kebutuhan institusi Kejaksaan RI,” katanya.
Kajati berharap, para pejabat yang dilantik segera melaksanakan tugas dan beradaptasi di tempat baru.
“Tetap menjaga profesionalitas dan berintegritas, jadilah insan adhyaksa yang bermartabat dan humanis dalam melayani masyarakat pencari keadilan,” tutup Nanang. (KHN)