Hukrim

Inspektorat NTB Minta Kejari Mataram Lengkapi Data Audit Kasus Bibit Sapi

Mataram (NTB Satu) – Inspektorat NTB mendesak Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram yang menangani kasus dugaan korupsi penyaluran bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) agar segera melengkapi data kebutuhan audit kerugian negara.

Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim mengatakan, permintaan tersebut menjadi kebutuhan tim audit untuk menyelesaikan proses penghitungan kerugian negara.

“Karena itu, kami masih menunggu data, bentuknya dokumen tambahan dari penyidik,” kata Ibnu, Selasa 14 Februari 2023 siang.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana, membenarkan pihaknya telah menerima permintaan dari inspektorat.

“Iya, permintaan dari inspektorat sekarang sedang dipersiapkan penyidik,” jawabnya.

Widnyana menyampaikan, data tambahan tersebut berkaitan dengan dokumen penyaluran bibit sapi, di antaranya kontrak pelaksanaan kegiatan.

Diketahui, proyek penyaluran bantuan bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat tersebut berasal dari 4 paket pekerjaan pengadaan barang di tahun 2020.

Bantuan untuk kelompok tani ternak (KTT) tersebut, disalurkan melalui Dinas Pertanian Lobar dengan sumber anggaran berasal dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD setempat.

Berdasarkan data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU, Kabupaten Lombok Tengah, dengan harga penawaran Rp489 juta.

Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.

Demikian juga dengan paket ketiga, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran sejumlah Rp300 juta, sesuai dengan pagu anggaran paket.

Paket keempat yang dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.

Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya, perusahaan berinisial BJ asal Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,977 miliar.

Penanganan kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Penyidik meyakinkan kasus ini naik penyidikan dengan mengantongi indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button