Hukrim

Pencuri Kulkas di SMKN 7 Mataram Ditangkap, Ternyata Terduga Pelaku Oknum Honorer

Mataram (NTB Satu) – Terduga pelaku pencurian kulkas di SMK Negeri 7 Mataram berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Sandubaya. Pelaku inisial M usia 45 tahun itu ditangkap pada 31 Januari 2023 lalu, usai polisi menemukan barang bukti kulkas di salah satu rumah tetangganya.

“Peristiwanya pada 12 Januari 2023. Kemudian kami tangkap dia di rumahnya. Usai kami temukan kulkas itu di salah satu rumah tetangganya, dan sudah dijual dengan harga Rp 500 ribu,” terang Kapolsek Sandubaya, M. Nasrullah, Minggu 12 Februari 2023.

Dijelaskan Kapolsek, aksi tindak pidana pencurian oleh M, memang tidak direncanakan. Pada saat itu, pelaku akan keluar membeli makan, akan tetapi, melihat kulkas di salah satu ruangan di sekolah tersebut kemudian muncul niat pelaku untuk mengambilnya.

“Pengakuan pelaku, aksi tersebut dilakukan karena ada kesempatan. Pelaku juga beralasan saat itu tengah terdesak kebutuhan ekonomi keluarganya,” tutur Kaposlek.

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui terduga pelaku juga merukapan honorer penjaga keamanan di lokasi tempat ia mencuri. “Alasannya karena dari kerjaannya sebagai honorer, tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup,” tukas Nasrullah.

Terduga pelaku kini sudah diamanakan di Rutan Mapolsek Sandubaya. Sementara untuk barang bukti, juga sudah diamankan. Atas perilakunya, M diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button