Mataram (NTBSatu) – Gudang pengolahan barang bekas di Lingkungan Babakan Utara, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram terbakar pada Jumat, 9 Agustus 2024. Dugaannya, karena arus pendek listrik.
Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi menyebut, kebakaran gudang pengolahan barang bekas itu sekitar pukul 08.30 Wita. Pemiliknya adalah Ahmad Ulia Hadi (29) asal Babakan, Kota Mataram.
Berdasarkan keterangan Faizin, penjaga gudang, sekitar pukul 07.30 Wita saksi pulang mengantar anaknya ke sekolah. Saat itu, lampu gudang dalam keadaan menyala.
“Kemudian pukul 08:30 Wita, saksi kembali ke gudang dan melihat kilometer listrik mengeluarkan api,” kata Kompol Imam.
Melihat api menyala, Faizin selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke tetangganya, Husni dan memintanya menghubungi Damkar.
Mendengar laporan itu, sambung Kapolsek, Damkar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 09.45 Wita. Mereka langsung memadamkan si jago merah. Sejumlah isi gudang habis terbakar. Salah satunya, satu unit mesin penghancur plastik.
“Beberapa kaleng kosong yang berada di sekitar mesin tersebut juga ikut terbakar,” jelasnya Imam.Beruntungnya tad ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, perkiraannya korban mengalami kerugian materil sebesar Rp50 juta.
“Untuk sementara diduga kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik,” bebernya.
Setelah api padam, tim piket fungsi Polsek Sandubaya melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan SPKT Polresta Mataram beserta unit identifikasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (*)