Kota Mataram

4 Tempat Hiburan Berkelas di Sandubaya Dipuji, Kapolsek : yang lain masih bising

Mataram (NTB Satu) – Sejumlah owner tempat hiburan yang beroperasi di Kecamatan Sandubaya Kota Mataram diundang ke Mako Polsek setempat, Sabtu 21 Januari 2023. Termasuk empat tempat hiburan berkelas, yakni Lombok Plaza Bar & Karaoke, Kingsman, Bidari dan Djembank Executive Club.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah SIK memimpin pertemuan dengan agenda membahas beberapa aduan masyarakat terkait suara gaduh dari dentuman musik tempat hiburan.

“Tempat hiburan seperti Lombok Plaza, Kingsman, Bidari dan Executive berada di dalam ruangan dan mempunyai peredam suara, sehingga volume atau suara yang dihasilkan tidak menimbulkan kebisingan ke luar,” puji Kapolsek.

Sebaliknya, sebagian tempat hiburan yang tidak dilengkapi peredam suara masih jadi sumber keluhan warga.

“Beberapa tempat hiburan dan kafe yang berada di luar tidak dilengkapi peredam sehingga saat beberapa kali kami melakukan safari kamtibmas setiap hari jumat di tempat ibadah, masyarakat sering memberikan keluhan terkait suara yang terlalu besar,” lanjut Kompol Nasrullah.

Karena itu, guna menciptakan Kamtibmas dan menindak lanjuti kresahan masyarakat itu, Polsek, Camat, Koramil owner tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Sandubaya. Pertemuan bertempat di Aula Mako Polsek Sandubaya.

IKLAN

Selain dihadiri l Kapolsek Sandubaya, juga Camat Cakranegara Irfan Syafindra S.STP, Sekcam Sandubaya Marwi S.Sos, Perwakilan Danramil Cakranegara Peltu Ahmad, Kanit Lantas AKP Gusti Ngurah Jelantik, Kanit Intelkam Iptu Priyanto, Kanit Samapta Iptu Gusti Ngurah Wedanta, Kanit Binmas Iptu Rusdi Hamdi dan perwakilan pengelola serta owner kafe.

Selain soal suara gaduh, Kapolsek juga menyinggung jam operasional yang melebihi ketetapan. Keresahan masyarakat erkait ini sering masuk melalui aduan via online langsung ke Kapolsek Sandubaya, Kapolresta Mataram bahkan ada yang langsung ke Kapolda NTB.

Setiap aduan yang sampai ke petinggi Polri di NTB, biasanya langsung diteruskan ke jajaran paling bawah, yakni pihaknya sebagai pemegang kesatuan wilayah kecamatan.

“Sehingga aduan yang dilaporkan menjadi tanggung jawab kami,” ungkap Nasrullah.

Selain dua masalah itu, kerap ditemukan pengunjung yang baru keluar dari tempat hiburan dalam kondisi mabuk. Sehingga tak jarang memicu keributan antar pengunjung bahkan dengan pegawai ataupun security di tempat hiburan tersebut.

“Jadi tolong kepada para owner atau pengelola tempat hiburan untuk menghimbau dan mengingatkan kepada para pegawai dan security-nya jika terjadi kegaduhan atau keributan silahkan dilerai tapi jangan sampai ikut memukul pengunjung, apabila terjadi keributan silahkan menghubungi kami agar kami dari Polsek Sandubaya segera mendatangi lokasi dan mengamankan lokasi,” tegas Kompol Nasrullah. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button