ADVERTORIAL

2023, Bappenda NTB Targetkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Minimal Rp10 Miliar

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2023 minimal mencapai Rp10 miliar.

Sekretaris Bappenda NTB, Mohammad Husni S.Sos., M.Si., mengatakan, e-Samsat Delivery diyakini dapat membantu untuk memenuhi target retibusi dari pajak kendaraan bermotor yang telah ditetapkan Bappenda NTB. Bappenda NTB menargetkan pendapatan mencapai lima persen melalui penggunaan aplikasi e-Samsat Delivery.

“Sistem pembayaran melalui e-Samsat Delivery sebenarnya sudah mulai diterapkan pada awal tahun 2019. Namun, kami menilai bahwa penerapan e-Samsat Delivery pada awal tahun 2019 belum terlalu efektif. Karena, penerapan e-Samsat Delivery masih menjumpai berbagai kendala, baik secara teknis mau pun non—teknis,” ujar Husni, Sabtu, 11 Februari 2023.

Bappenda NTB telah memperbaharui segala hal dalam aplikasi e-Samsat Delivery. Bappenda NTB memprioritaskan e-Samsat Delivery sebagai platform pembayaran yang bersifat non—tunai. Bappenda NTB membuat e-Samsat Delivery sebagai bentuk dukungan terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang merupakan satu dari sekian banyak kebijakan pemerintah pusat.

“Aplikasi e-Samsat Delivery tidak akan membuang waktu para penggunanya. Para pembayar pajak tidak lagi diwajibkan datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Saat ini, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi e-Samsat Delivery dan pembayaran tidak akan memakan waktu yang lama,” ungkap Husni.

Kelebihan lain dari penggunaan e-Samsat Delivery adalah pengguna tidak lagi perlu mengantre hanya untuk sekadar membayar pajak. Pengesehan wajib pajak bagi pengguna e-Samsat Delivery pun akan diantarkan ke kediaman masing-masing dan tidak terdapat biaya tambahan. Petugas lapangan dari layanan e-Samsat Delivery mencapai 20 tim.

IKLAN

Bappenda NTB berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan evaluasi terhadap aplikasi e-Samsat Delivery. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepuasan dan membuat nyaman setiap masyarakat yang menggunakan e-Samsat Delivery.

“Bagi masyarakat yang tidak melek digital, kami tetap menyediakan pembayaran langsung di layanan Kantor Samsat. Di NTB, terdapat 79 unit layanan Kantor Samsat yang tersebar di 10 kabupaten dan kota,” pungkas Husni. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button