Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Penuhi Panggilan Bawaslu, ini Hasilnya

Mataram ( NTB Satu ) – Bupati Lombok Timur, H. Sukiman Azmy penuhi panggilan Bawaslu setempat, Rabu 8 Februari 2023.

Sukiman dipanggil terkait kehadirannya saat acara Anies Basweda di NTB beberapa waktu lalu.

Ketika itu Anies Baswedan melakukan kunjungan ke Lombok Timur untuk bersilaturahmi dengan masyarakat di sana.

Saat diklarifikasi Bawaslu, Sukiman menepis bahwa kehadirannya di panggung untuk ajakan kepada masyarakat untuk mendukung Anies Baswedan pada Pemilu 2024.

Bawaslu sedang mendalami klarifikasi yang disampaikan Sukiman Azmy, khususnya terkait ajakan masyarakat bernada kampanye untuk calon Presiden Anies Baswedan.

Masih hasil klarifikasi, Bupati Sukiman Azmy mengklaim tidak pernah mengeluarkan statemen atau orasi politik di atas panggung untuk mendukung Anies.

Mengenai penyambutan saat kedatangan Anies mulai dari Bandara Internasional Lombok, Sukiman menegaskan itu sebagai penghormatan sekaligus menyambung silaturahmi.

“Sedang didalami apa yang disampaikan (Bupati Lotim, Sukiman Azmy, red) tadi,” ujar Ketua Bawaslu Lombok Timur, Retno Sirnopati dikonfirmasi NTB Satu, Rabu 8 Februari 2023.

Lanjut Retno, pihaknya akan mengkaji semua jawaban dan klarifikasi Bupati Lombok Timur tersebut, sehingga akan disimpulkan dalam berita acara.

“Apakah itu sebuah pelanggaran atau tidak,” tambah Retno.

Jika terbukti melakukan pelanggaran maka sanksi pidana dan administrasi akan diberikan kepada Bupati Lombok Timur.

“Setelah didalami, akan ditentukan apakah pelanggaran atau tidak, Bawaslu punya mekanisme-mekanismenya. Sehingga tidak langsung ditetapkan hasilnya, ” pungkas Retno. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button