Daerah NTB

Penyakit Cacar Monyet, Dikes NTB: Masyarakat Harus Tenang

Mataram (NTB Satu) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengumumkan temuan kasus cacar monyet atau monkeypox pertama di Indonesia melalui keterangan pers, Sabtu, 20 Agustus 2022, pukul 17.00 WIB. Dinas Kesehatan NTB meminta masyarakat tetap tenang dengan adanya kasus tersebut.

Cacar monyet berstatus darurat kesehatan global sejak Sabtu, 23 Juli 2022 lalu oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia. Menurut, WHO cacar monyet memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai keadaan darurat lantaran telah terjadi di lebih dari 70 negara.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri MM.MARS., menyarankan agar masyarakat NTB selalu waspada dan tenang dalam menghadapi temuan pertama kasus cacar monyet di Indonesia. Apabila terdapat pasien terkonfirmasi cacar monyet, Fikri menyarankan segera dilakukan isolasi terhadap penderita. Serta melakukan proses penelusuran terhadap orang yang pernah berkontak erat dengan penderita demi penanganan lebih lanjut.

Selain itu, menjaga pola hidup bersih dan sehat serta tetap menerapkan protokol kesehatan dipercaya dapat mencegah penularan cacar monyet. Penerapan protokol kesehatan tidak hanya berlaku untuk mencegah Covid-19, melainkan seluruh jenis penyakit menular.

“Penularan cacar monyet lebih rentan terjadi lantaran kontak langsung dengan penderita yang berupa, bersalaman, berpelukan, tidur bersama, hingga menyentuh benda-benda yang pernah disentuh oleh penderita. Maka dari itu, tetap waspada,” ungkap Fikri, dihubungi NTB Satu, Selasa, 23 Agustus 2022.

IKLAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah memberi pedoman kepada seluruh Fasilitas Kesehatan di Indonesia mengenai penanganan yang mesti dilakukan apabila timbul kecurigaan tentang terdapatnya pengidap cacar monyet di suatu daerah. Berbeda dengan Covid-19, cacar monyet dapat dideteksi melalui PCR atau Swab pada ruam-ruam serta lesi-lesi cacar di tubuh pasien.

Hingga kini, baru terdapat dua laboratorium pemeriksaan cacar monyet di Indonesia, yakni Laboratorium Rujukan Nasional BKPK Kemenkes RI, serta Laboratorium Institut Teknologi Bandung.

“Ke depannya, jumlah laboratorium pemeriksaan cacar monyet akan ditambah hingga 10 unit, yang akan dibuat di daerah-daerah yang dikhawatirkan dapat menjadi pintu masuk cacar monyet dari luar negeri,” beber Fikri.

Kemenkes RI pun telah menyiapkan 1.200 reagen untuk sejumlah rumah sakit yang dapat melakukan tes PCR dalam mendeteksi cacar monyet di tingkat rumah sakit di beberapa provinsi.

Menurut Fikri, World Health Organization belum memberi rekomendasi terkait pemberian vaksin cacar monyet. Namun, Pemerintah Indonesia kini sedang memproses pengadaan vaksin yang harus mendapat rekomendasi dari BPOM.

“Vaksin akan dibuat kemudian diberikan kepada penderita serta orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien cacar monyet,” sebut Fikri.

Kendati demikian, menurut keterangan Fikri, sakit yang dialami penderita cacar monyet tidak akan terlalu berat, bahkan jauh lebih ringan daripada Covid-19. Cacar monyet dapat sembuh dengan alami.

“Dalam masa inkubasi selama 21 hingga 28 hari, penderita cacar monyet dapat sembuh dengan alami, asalkan tidak mendapat infeksi tambah serta tingkat komorbid yang berat,” pungkas Fikri. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button