Mataram (NTB Satu)- Dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di SDN Kelambi, Praya Barat Daya, Lombok Tengah, berhasil diamankan. Diketahaui, dari aksinya itu, sebanyak 7 laptop milik sekolah tersebut beberapa waktu lalu hilang.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Ipti Redho Rizki Pratama, dalam keterangan tertulisnya membenarkan hal tersebut. Disebutkannya, dua terduga pelaku yang diamankan inisial S 23 tahun dan MA 22 tahun. Selain itu satu orang penadah inisial F juga turut diamankan.
“Pengakuan pelaku aksinya tersebut dilakukan bersama 3 orang lainnya, kini statusnya buron,” ungkap Kasat Reskrim, kemarin.
Kronologis kejadian curat itu terjadi pada 18 Januari 2023, korban salah seorang guru di sekolah tersebut hendak masuk ke ruang guru. Namun, menemukan kunci pintu rusak dan terbuka. Dimana pada saat di dalam ruangan, kondisi ruangan berantakan.
“Pada saat korban masuk, total laptop yang hilang sebanyak 7 unit beserta 6 buah chargernya” jelas Kasat Reskrim.
Sehingga pihak sekolah mengalami kerugian sejumlah Rp 54 juta lebih. Kemudian mendapati itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat Daya.
Dari serangkaian hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi didapatkan informasi bahwa salah satu laptop yang dicuri dijual ke salah satu Counter HP yang ada di Desa Penujak, Praya Barat.
“Kini ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tukas Kasat Reskrim.
Untuk para pelaku saat ini dikenakan dan disangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dalam pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan. (MIL)