Lombok Tengah

Polda NTB Usut Viral TikTok Mengemis Gift di Lombok Tengah

Mataram (NTB Satu) – Buntut viralnya konten seorang anak yang merekam orang tuanya untuk live mandi lumpur di TikTok, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB kini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Langkah tersebut diambil lantaran aksi pada video itu mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Bahkan, kasus tersebut kini telah dilakukan penyelidikan.

IKLAN

“Kami sudah lakukan pengumpulan bahan keterangan, bisa dibilang sudah pada tahap penyelidikan,” kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah, didampingi Kasubdit IV, AKBP Ni Made Pujawati, Kamis 19 Januari 2023.

Disampaikan juga oleh Feri, upaya yang dilakukan penyidik saat ini guna melihat kegiatan tersebut seperti apa. Di samping pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinsos dan Diskominfo, untuk sama-sama ditindaklanjut.

Ditanya perihal tujuan pembuatan video itu, Feri menyampaikan pihaknya masih juga mendalaminya. “Kalau sementara diakuinya untuk kepentingan ekonomi, akan tetapi kami masih dalami sekaligus melakukan apakah dipaksa atau tidak. Jadi kami masih belum bisa publikasi terlalu jauh,” sambungnya.

Dari temuan tim di TKP yang berada di Praya Barat Daya, Lombok Tengah, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti yang sama dengan video, seperti alat dan tempat mandi. Sementara itu, sebut AKBP Feri, pihak-pihak yang ada di video tersebut belum dilakukan pemanggilan ke Polda NTB.

IKLAN

“Belum kami hadirkan ke Polda, meski kemarin sudah kami bawa ke Polres Lombok Tengah,” ucapnya.

Pun halnya dengan unsur pidana sendiri, pihak Ditreskrimum juga mengaku belum bisa memastikannya. “Pada intinya kami masih melakukan pengumpulan keterangan dan kami belum bisa simpulkan,” pungkasnya.

Diberitakan, belum lama ini, beredar konten viral seorang anak yang merekam orang tuanya untuk live mandi lumpur demi mendapatkan gift di TikTok. Sontak aksi tersebut mendapat sorotan warganet, pasalnya diduga adanya unsur eksploitasi dalam konten itu.

Setelah ditelusuri, hasilnya pada hari Selasa, 17 Januari 2023, anggota Subdit Cyber melakukan profiling dan menemukan pemilik akun Tiktok @intan_komalasari92 sebagai pembuat konten tersebut.

“Pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK,” kata Kabidhumas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, kemarin.

Terkait tiga perempuan parubaya yang tampil pada live akun tiktok itu sendiri, diketahui berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43). (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button