Hukrim

Polisi Gadungan Ngaku Tim Puma, Tipu Ratusan Juta ASN asal Lombok Barat

Mataram (NTB Satu) – Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram. Pelaku inisial SM (40) asal Labuapi ditangkap lantaran diduga terlibat tindak pidana penipuan. Selain itu dirinya melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai Ketua Tim Puma Polresta Mataram.

Pelaku dengan nama samaran Yoyok itu menipu sejumlah korbannya. Salah satu korban mengaku mengalami kerugian sejumlah Rp120 juta.

“Saat ini sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol. Kadek Adi Budi Astawa, Jumat, 13 Januari 2023.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Kadek, terungkap bahwa SM alias Yoyok, merupakan seorang ASN yang kini terancam dipecat karena berstatus residivis. “Pelaku ini mengaku sebagai Kepala Unit Buser (Puma) Polresta Mataram dengan pangkat AKP,” tutur Kadek.

Saat melancarkan aksinya, pelaku menunjukkan pistol korek api yang dibawanya. Selain itu, ia mengenakan pakaian layaknya anggota Buser, dengan sepatu PDH Polri.

Seperti halnya diungkapkan salah satu korban, Sri Yuanita, dirinya ditawarkan pembelian barang sitaan Polisi kepada korban dengan nominal Rp 41 juta. “Saya ditawarkan barang sitaan Polisi dengan nominal Rp41 juta. Saat itu saya ditunjukan pistol dan dia mengaku polisi,” ucap Sri.

Tak hanya Sri, korban lain bernama berinisial W juga terjebak dalam siasat pelaku, dengan mengalami kerugian Rp120 juta. Kepada penyidik, pelaku mengaku mendapatkan uang tersebut setelah menjanjikan kelulusan anak korban dalam tes pegawai BNN.

“Korban W statusnya sudah mengirim uang via transfer ke rekening bank milik pelaku senilai Rp120 juta,” tukas Kadek Adi.

Kini pelaku telah diamankan, sementara terhadap pelaku yang mengarah pada perbuatan pidana terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button