Mataram (NTB Satu) – Selain Covid-19, HIV/AIDS masih terus menjadi momok yang mesti diperhatikan oleh masyarakat, termasuk masyarakat NTB. Dikutip dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB, total kasus baru HIV/AIDS di NTB sampai dengan November 2022 tercatat sebanyak 306 kasus, dengan rincian HIV 176 dan AIDS 130.
Secara kumulatif, kasus HIV/AIDS sejak tahun 1992 sebanyak 2.821 kasus dengan rincian HIV 1.388 dan Aids 2.821.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. H. Lalu Hamzi Fikri MM.MARS., mengatakan, penanganan kasus HIV/AIDS di NTB secara garis besar meliputi promotif, preventif, early detection, prompt treatment, serta rehabilitation.
dr. Fikri menjelaskan, upaya promotif bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kewaspadaan tentang bahaya penularan HIV/AIDS melalui program ABAT (Aku Bangga Aku Tahu) pada anak usia sekolah terutama SMP dan SMA. Program tersebut memberikan informasi tentang cara penularan HIV/AIDS dan cara menghindarinya, terutama tidak melakukan hubungan seksual berisiko dan menghindari penggunaan narkoba.
“Informasi juga diberikan kepada kelompok-kelompok berisiko yaitu orang-orang yang berisiko melakukan kontak seksual tidak aman dan pengguna narkoba,” ujar dr. Fikri, di Mataram, Kamis, 12 Januari 2023.
Kemudian, penanganan berbasis preventif bertujuan untuk mencegah penularan pada kelompok yang berisiko tertular HIV/AIDS, yakni kelompok yang berperilaku seksual berisiko dan penyalahguna narkoba.
Sejumlah kampanye pun dilakukan, salah satunya terangkum dalam akronim “ABCD”, yaitu Abstinens atau tidak berhubungan seksual sebelum menikah, Be faithful atau setia pada pasangan, Cek kesehatan rutin dan menggunakan kondom, dan menghindari Drugs atau narkoba.
Sedangkan, early detection bertujuan untuk mendeteksi kasus HIV sedini mungkin sebelum muncul gejala. Pasalnya, gejala Aids baru muncul 5-10 tahun setelah infeksi. Artinya, orang yang terinfeksi HIV akan muncul gejala dan menyadarinya setelah tertular selama 5 tahun dan selama masa tanpa gejala tersebut dapat menularkan ke orang lain.
“Oleh karena itu deteksi dini sebelum muncul gejala sangat penting untuk mencegah penularan lebih lanjut,” ungkap dr. Fikri.
Sementara itu, rehabilitasi bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) untuk tetap produktif dan mengurangi hambatan-hambatan sosial melalui pendampingan, baik pendampingan keluarga, rekan, dan masyarakat
Adapun obat antiretroviral (ARV) tersedia di semua RSUD di Provinsi NTB. Saat ini, dr. Fikri tengah merintis agar ARV dapat diberikan di level Puskesmas untuk mempermudah akses kepada para ODHA di wilayah NTB.
ARV wajib diminum ODHA setiap hari. ARV berfungsi menghambat pertumbuhan sel virus HIV di dalam tubuh ODHA. Apabila ARV diminum secara rutin, maka pertumbuhan sel virus sangat rendah atau bahkan tidak terjadi atau tak terdeteksi lagi. Sehingga kualitas hidup ODHA menjadi baik.
Adapun rincian kasus baru HIV tiap kabupaten/kota di NTB tahun 2022 yaitu Kota Mataram 23 kasus, Lombok Barat 15 kasus, Kabupaten Lombok Utara sebanyak 5 kasus, Kabupaten Lombok Tengah 25 kasus, Kabupaten Lombok Timur 30 kasus, Kabupaten Sumbawa Barat 7 kasus, Kabupaten Sumbawa 25 kasus, Dompu 9 kasus, Kabupaten Bima 11 kasus, dan Kota Bima 19 kasus. (GSR)