Kabupaten Bima

DBD di Kabupaten Bima Tembus 480 Kasus, Jumlah Kematian Capai 14 Orang

Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB hingga 4 Maret 2023, Kabupaten Bima menjadi daerah dengan penderita penyakit Demam Berdarah Dengeu (DBD) dengan jumlah terbanyak. Di Kabupaten Bima terdapat 480 kasus, pasien dirawat mencapai 36 orang dengan jumlah kematian mencapai 14 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr, H. Lalu Hamzi Fikri MM.MARS., mengatakan, intensitas musim penghujan di Kabupaten Bima masih tergolong tinggi dan tidak menentu. Hal tersebut kemudian menyebabkan vektor penyakit DBD, yaitu nyamuk Aedes Aegepty, berkembang biak dengan nyaman.

Menurut dr. Fikri, jumlah kasus penderita DBD di Kabupaten Bima masih dapat terus meningkat apabila tidak ditindak tegas dengan penerapan status KLB DBD di Kabupaten Bima.

“Salah satu kriteria penetapan KLB adalah apabila jumlah kematian di suatu daerah meningkat mencapai 50 persen. Apabila kasus tersebut terjadi di kabupaten, maka Pemerintah Kabupaten adalah pihak yang boleh menerapkan status KLB. Kalau di Pemerintah Provinsi, boleh menerapkan KLB jika separuh dari seluruh jumlah kabupaten dan kota mengalami peningkatan jumlah kematian mencapai 50 persen,” ujar dr. Fikri, Senin, 6 Maret 2023.

Sampai saat ini, Dinkes NTB telah melaksanakan pendampingan dan pembinaan secara langsung kepada Dinkes Kabupaten Bima, memberi advokasi kepada Pemerintah Kabupaten Bima, serta memberikan dukungan logistik insektisida, larvasida, dan alat diagnostik cepat terhadap DBD. Tindakan tersebut telah diselenggarakan sejak Desember 2022 hingga Februari 2023.

Kemenkes RI dan Dinkes NTB juga telah merekomendasikan penetapan KLB, pemberantasan sarang nyamuk, dan peningkatan pemberdayaan masyarakat pada 14 hingga 16 Februari 2023 lalu.

“Berdasarkan rekomendasi dari pembinaan lapangan tersebut, Kabupaten Bima mesti mengambil langkah terhitung sejak 14 hari pasca-kedatangan Kemenkes RI dan Dinkes NTB. Namun, apabila rekomendasi tersebut belum ditetapkan, itu menjadi domain Pemerintah Kabupaten Bima,” pungkas dr. Fikri. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button