Mataram (NTB Satu) – Sejak berdiri pada tahun 2008, Laboratorium Lingkungan (Labling) Provinsi NTB akhirnya terakreditasi sebagai laboratorium uji oleh Komisi Akreditasi Nasional (KAN) pada tahun 2022.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB tersebut terus melakukan pembenahan pada tata kelola maupun sarana dan prasarana.
Kepala Dinas LHK NTB, Julmansyah mengatakan, pembenahan tata kelola itu ditandai dengan kinerja tahun 2022 yang mencapai realisasi pendapatan Rp778.507.750, dari target PAD 630.000.000. Capaian itu disebut cukup membantu kondisi fiskal daerah sekaligus mempermudah para konsumen terkait uji parameter lingkungan yang biasanya dilakukan di luar daerah.
Provinsi NTB saat ini memiliki beberapa lab penguji, seperti Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan NTB, Laboratorium Dinas PUPR NTB, dan Laboratorium Lingkungan DLHK NTB. Namun Laboratorium Lingkungan DLHK NTB menjadi istimewa, karena sejak mulai beroperasi pada 2019, dalam waktu kurang lebih 3 tahun, pada 2023 ditargetkan menjadi laboratorium yang terakreditasi dan menuju lab yang teregistrasi di Bali dan Nusa Tenggara.
Kemudian pada tahun 2022 akhir, Laboratorium Lingkungan DLHK NTB mendapatkan laboratorium mobile untuk mempermudah pengambilan sampel uji di lapangan.
Dengan terakreditasi dan teregistrasinya Laboratorium Lingkungan DLHK NTB ini, akan mempermudah seluruh entitas usaha wajib dokumen lingkungan di NTB untuk menggunakan Labling DLHK NTB sebagai tempat menguji parameternya.
“Selain itu, langkah tersebut juga menjadi sejarah bagi kepemimpinan Zul-Rohmi dalam mewujudkan seluruh persyaratan keberadaan laboratorium lingkungan. Akan tetapi pemenuhan SDM sebagai tim analis laboratorium masih menjadi kendala hingga saat ini,” ujar Julmansyah. (RZK)