Mataram (NTB Satu) – Target retribusi parkir di Kota Mataram pada tahun 2022 sebesar Rp23 miliar. Angka itu sangat jauh dari realisasi. Hingga November 2022, retribusi parkir yang didapat hanya sekitar Rp7 miliar.
“Target kita memang terlalu jauh, Rp23 miliar,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, M Saleh, Kamis, 15 Desember 2022.
Sedangkan pada 2023, rencananya target itu akan dirasionalkan menjadi Rp11 miliar per tahun.
“Karena potensi capaian kita memang Rp11 miliar,” jelasnya.
Meski jauh dari target, realisasi retribusi parkir pada tahun ini dikatakan melambung dari tahun sebelumnya, yang hanya sekitar Rp3 miliar.
Adapun yang menjadi evaluasi yaitu dengan menegakkan kedisiplinan juru parkir (jukir) dalam menyetor retribusi. “Solusinya itu mereka nyetor menggunakan e-wallet sesuai target harian mereka, tidak menitipkan ke aparat Dishub,” imbuh Saleh.
Selain penyetoran retribusi oleh jukir, pembayaran retribusi oleh pengendara menggunakan uang elektronik atau e-money juga diakui masih belum optimal. Padahal dengan e-money, pengendara akan dikenakan biaya sebenarnya atau terhindar dari pungli berupa pelebihan tarif parkir oleh jukir nakal.
“Penyebabnya itu ya ada pengendara yang tidak mau bayar dengan e-money, ada juga jukir yang tidak membawa QR Codenya,” tutup Saleh. (RZK)