Kota Mataram

Dewan Usulkan 3 Rancangan Peraturan Daerah Kota Mataram, Salah Satunya Kota Layak Anak

Mataram (NTB Satu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram kembali mengusulkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Mataram dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram, Selasa, 6 Desember 2022.

Tiga Raperda itu meliputi pembentukan kota layak anak, perlindungan dan pengembangan produk lokal, dan rancangan drainase Kota Mataram.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, H. M. Zaini menyebut, pencanangan Kota Mataram sebagai kota layak anak harus dibarengi dengan ladasan hukum supaya dapat terealisi dengan cepat.

“Kita butuh landasan hukum untuk membuat program itu,” jelas Zaini.

Kota layak anak sendiri merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak.

“Intinya nanti, bagaimana pemerintah dapat mengatasi semua masalah yang berkaitan dengan masalah,” imbuhnya.

Selain itu, ada juga Raperda perlindungan pengembangan produk lokal, agar produk yang ada di Kota Mataram, khususnya dari UMKM memiliki daya saing dengan produk dari luar daerah.

“Tujuannya supaya memiliki daya saing dan memunculkan ide kreatif dari pelaku UMKM kita,” tutur Zaini.

Sementara perancangan drainase sendiri, hadir dari rasa bosan semua pihak atas genangan air yang terus menghantui Kota Mataram saat tiba musim penghujan. Dangan adanya Perda khusus, maka drainase akan menjadi sektor prioritas di waktu yang akan datang. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button