Ini Aneka Fasilitas Pendukung KIHT di Lombok Timur

Mataram (NTB Satu) – Dalam mendukung eksistensi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang terletak di Eks Pasar Paokmotong, Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB membangun aneka fasilitas pendukung KIHT.

Kepala Bidang Perkebunan Distanbun NTB, H. Ahmad Ripai SP., M.Si., mengatakan, untuk KIHT, ia telah membangun lima gudang, termasuk laboratorium, kantor pengawasan BEA Cukai, mushalla, kantin, dan kawasan kesehatan. Aneka fasilitas tersebut dibangun untuk menunjang kenyamanan bekerja.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, di KIHT harus terdapat satu pintu serta tembok keliling setinggi dua meter,” ujar Ripai, Selasa, 30 November 2022.

Dengan dibangunnya tembok keliling setinggi dua meter, Ripai menerangkan bahwa hal tersebut akan menjawab keraguan masyarakat perihal aroma tembakau yang dikhawatirkan mencuat dari dalam gudang.

“Segala proses di KIHT tidak akan menganggu masyarakat,” tandas Ripai.

Pembangunan KIHT di Lombok Timur, diketahui didanai oleh Dana Bagi Hasil Cuka Hasil Tembakau (DBHCHT).

Ketentuan terbaru mengenai penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 dengan pokok pengaturan, yaitu empat puluh persen untuk kesehatan, kemudian lima puluh persen untuk Kesejahteraan Masyarakat (termasuk tiga puluh persen peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja dan pembinaan industri dan dua puluh persen pemberian bantuan) serta sepuluh persen untuk penegakan hukum. (GSR)

Exit mobile version