Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB telah menyelesaikan segala prosedur pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu risau.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Drs. H. Fathul Gani M.Si., mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan segala prosedur, termasuk dokumen dan sebagainya.
“Semuanya sudah terpenuhi, baik itu proses aset. Semuanya telah clear and clean,” ujar Fathul, dilansir dari laman Talika News, Rabu, 30 November 2022.
Lebih lanjut, Fathul bahwa perizinan pembangunan KIHT ini telah lengkap, termasuk seluruh dokumen pendukung seperti Detail Engineering Desain (DED).
Selain itu, Fathul juga telah melengkapi dokumen Upaya Pengelelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), serta dokumen analisis dampak lalulintas (andalalin).
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sangat mendukung dan secara intens berkomunikasi agar pembangunan pembangunan KIHT tetap berjalan.
“Pembangunan KIHT telah disosialisasikan ke masyarakat. Jadi, bukan asal main bangun. Masyarakat juga tidak perlu khawatir akan adanya polusi,” tandas Fathul. (GSR)