Hukrim

DPO Narkoba di Mataram Diringkus, Polisi: Sepandai pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga

Mataram (NTB Satu) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga kasus narkoba, pria inisal IBS (50) alamat Cakranegara, Kota Mataram.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan di rumahnya, setelah sebelumnya tim mendapat informasi keberadaan terduga yang berstatus sebagai DPO, sesuai surat bernomor 53/XI/2022 / Sat. Narkoba tertanggal 6 November 2022.

“Benar IBS yang baru saja diamankan merupakan DPO. Sebelumnya pada saat kami pengungkapan, yang bersangkutan melarikan diri,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin 28 November 2022.

Di samping itu, kata Yogi, diburunya IBS sebagai DPO guna mempertanggungjawabkan barang bukti berupa sabu seberat 27,56 gram bruto yang telah diamankan. Di mana sebelumnya terduga ini berhasil kabur dan luput dari pencarian.

“Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, setelah kami terus lakukan pengejaran, terduga berhasil kami ringkus di kediamannya,” tutur Yogi.

IKLAN

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IBS kini akan mengikuti proses penyidikan. Kepadanya disangkakan pasal 114 dan atau112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button