Hukrim

IRT Diciduk Pesta Sabu Bersama Dua Pria

Mataram (NTB Satu) – Tengah asyik mengkonsumsi sabu, 4 orang terduga pelaku berhasil diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Terduga pelaku diamankan di salah satu rumah di wilayah Gunungsari, Lombok Barat, Selasa 22 November 2022.

Terduga pelaku di antaranya 2 orang pria dan 2 orang lagi merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT). Sebelumnya, masyarakat resah karena di TKP sering diduga menjadi tempat peredaranpolres dan pemakaian narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, keempatnya diamankan karena berada di lokasi saat tim melakukan penggrebekan di TKP.

“Keempatnya kami amankan karena berdasarkan barang bukti yang didapat saat penggeledahan diduga ada kaitannya, dan kami akan melakukan penyidikan terhadap para terduga,” ucapnya, Rabu 23 November 2022.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat 0,26 gram, berikut alat konsumsi sabu, alat komunikasi, serta sejumlah uang tunai. Sabu tersebut diduga sisa barang yang sudah dikonsumsi separuhnya.

“Barang-barang hasil penggeledahan kemudian diamankan di Mapolresta Mataram sebagai barang bukti tindak pidana bagi para terduga,” imbuhnya.

Kini seluruh terduga pelaku diamankan di Mapolresta Mataram. “Untuk informasi identitas dan modusnya masih kami dalami, akan kami sampaikan,” pungkasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button