Sumbawa Barat

Adian Napitupulu Cecar Soal Dana CSR, PT AMNT Dinilai Kejam

Mataram (NTB Satu) – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) dihujani pertanyaan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Adian Napitupulu perihal program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai dana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar tambang di Kabupaten Sumbawa Barat.

Pertanyaan-pertanyaan seputar CSR itu disampaikan Adian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara PT AMNT dengan Komisi VII DPR RI, Kamis, 10 November 2022 lalu yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Komisi VII DPR RI Channel.

Adian menduga, klaim penyaluran USD183 juta dana CSR dari tahun 1997 hingga 2022 sejak perusahaan itu dimiliki asing dengan nama PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) hingga kini milik nasional bernama PT AMNT tidak sesuai dengan yang dilaporkan pihak AMNT.

PT AMNT mengaku telah melaksanakan pembangunan berbagai fasilitas masyarakat sebanyak 280 unit, dari infrastruktur irigasi, jalan umum, rumah ibadah, fasilitas olahraga, sekolah, air bersih hingga fasilitas kesehatan masyarakat. Belum lagi pengembangan komoditi lokal berbasis masyarakat, hingga pemberian beasiswa kepada 16.000 orang di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Tetapi dalam investigasi kami di masyarakat, temuannya tidak seperti itu. Masyarakat mengaku tidak pernah mendapatkan apapun. Jadi, kita sebagai parlemen, angka ini harus kita verifikasi. Jangan begitu angkanya disampaikan, kita langsung beri tepuk tangan,” sanggah Adian Napitupulu.

Dirinya mengandaikan, jika dana USD183 juta atau sekitar Rp2,6 triliun itu disalurkan dengan benar, maka semestinya Kabupaten Sumbawa Barat menjadi daerah yang makmur.

“Selain itu, jika benar penyaluran beasiswa itu, seharusnya mungkin Sumbawa Barat menjadi daerah yang memiliki sarjana paling banyak di Indonesia,” tuturnya.

Adian mengusulkan agar diadakan rapat kedua, dengan menghadirkan secara langsung Pemerintah Daerah Sumbawa Barat beserta masyarakatnya, tidak hanya pihak AMNT.

Tidak hanya itu, PT AMNT juga diminta untuk menguraikan data lebih lengkap. Data para penerima bantuan CSR diinput lengkap dengan nama, alamat, serta foto.

“Datanya harus lengkap, by name, by address. Supaya nanti kita verifikasi secara random (acak),” kata Adian.

Tidak selesai di sana, Adian juga menemukan, PT AMNT tidak membayar dana CSR sebesar USD11 juta selama tiga tahun terakhir. Ia mendesak PT AMNT untuk segera membayar utang tersebut.

“Itu akan kita masukkan dalam program tiga atau empat tahun ke depan,” jawab President Director PT AMNT, Rachmat Makkasau kepada Komisi VII DPR RI.

Kecewa dengan jawaban tersebut, Adian mengancam akan membuka ke publik perihal kekejaman PT AMNT dalam memainkan dana CSR.

“Pak Dirut harusnya jawab begini, ‘minggu depan,’ saya mau dengarnya seperti itu. Kenapa? Nanti saya terpancing bicara lebih jauh lagi, betapa kejamnya kalian menahan-nahan anggaran CSR di saat rakyat sulit karena pandemi,” ucap Adian. (RZK)

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button