Kota Mataram

Milenial, Ayo Daftar Jadi PPK di Kota Mataram

Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram baru saja menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan pembentukan Badan Ad hoc untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Rapat koordinasi yang digelar pada Kamis, 17 November 2022 itu dipimpin langsung oleh ketua KPU Kota Mataram, M Husni Abidin. Ia menyampaikan harapannya, agar kaum milenial ikut serta menjadi bagian dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.

“Milenial, ayo kita berpartisipasi dan ikut berperan aktif dalam rangka mewujudkan demokrasi yang kita harapkan lebih baik,” ucapnya kepada awak media.

Terlebih, terangnya, saat ini Panitia Pemilu dituntut untuk melek teknologi, dimana mulai dari pendaftaran hingga tugas fungsi, tidak jauh dari penggunaan teknologi.

Kemudian berdasarkan peraturan resmi KPU, salah satu syarat menjadi panitia penyelenggaraan Pemilu yaitu minimal usia 17 tahun hingga 55 tahun. Selain itu, harus independen, bukan anggota partai politik.

Disebutkan, pembentukan Panitia Pemilu Kecamatan atau PPK akan dilaksanakan mulai November 2022 hingga Januari 2023.

IKLAN

Sedangkan kebutuhan PPK di Kota Mataram sebanyak 30 orang, dengan rincian 5 personel di masing-masing kecamatan. “Semua pendaftaran berbasis aplikasi,” tambahnya.

Prosesnya, pertama seleksi administrasi berkas, lanjut seleksi tertulis atau CAT dan terakhir wawancara. Dimana semua tahapan itu, saat ini telah rampung.

Setelah itu, kandidat yang lolos baru akan dilantik pada 4 Januari 2023 sebagai Panitia Pemilu.

Husni menyebut Kota Mataram tidak memiliki kendala serius dalam pembentukan Panitia Pemilu selama ini

“Nggak terlalu berkendala, kebutuhan SDM kita tercukupi,” punglasnya.(RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button