Daerah NTB

Meski Ditarik Singapura dan Hongkong, Disdag NTB Pastikan Mie Sedaap Aman

Mataram (NTB Satu) – Beberapa waktu lalu, Mie Sedaap ditarik dari peredaran di Singapura. Penarikan tersebut diberlakukan setelah Badan Pangan Singapura menemukan kandungan pestisida pada produk buatan Wings Group tersebut. Dua varian Mie Sedaap, yaitu Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Mie instan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken ditarik dari peredaran, termasuk pada produk yang memiliki kedaluarsa pada tahun 2023 mendatang.

Setelah Singapura, Pemerintah Hongkong menemukan kandungan etilen oksida dalam produk mie sedaap. Penemuan etilen oksida tersebut ditemukan setelah melalui pengujian terlebih dahulu dari sampel yang diambil. Akhirnya, Hongkong pun menarik peredaran Mie Sedaap.

Menurut Pemerintah Singapura dan Hongkong seperti yang termuat dalam sejumlah media, etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Etilen oksida hanya diizinkan untuk digunakan apabila dalam sterilisasi rempah-rempah. Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg.

Berkaitan dengan ditariknya produk Mie Sedaap di Singapura dan Hongkong lantaran terdapatnya senyawa berbahaya (cari), Dinas Perdagangan (Disdag) NTB telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Mataram, dan menghasilkan keputusan bahwa produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sampai saat ini, World Health Organization tengah meneliti tentang etilen oksida yang diduga terkandung dalam produk Mie Sedaap.

“Kepada masyarakat jangan khawatir di kala mengonsumsi Mie Sedaap yang beredar di NTB. Sebab, Disdag NTB dan Balai Besar POM Mataram telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan menyatakan bahwa Mie Sedaap yang beredar di NTB aman untuk dikonsumsi. Masyarakat tidak perlu ragu lagi,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan NTB, Drs. H. Fathurrahman, M.Si, Selasa, 18 Oktober 2022.

Menurut Fathurrahman, masyarakat harus mengetahui bahwa temuan di setiap negara, tentu berbeda. Ia menerangkan, masing-masing negara telah melakukan pengujian terhadap senyawa-senyawa riskan yang terkandung dalam sebuah produk.

“Kalau ternyata hasil temuan di Indonesia berbeda dengan hasil temuan di Hongkong, maka mesti menunggu senyawa yang diduga berbahaya tersebut apakah memang benar berbahaya atau tidak. Namun, tentu saja kami tetap melakukan pengawasan agar masyarakat tidak meragu,” tandas Fathurrahman. (GSR)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button