Daerah NTB

BNN NTB Ciptakan Mesin Pemusnah Narkotika, Begini Bentuknya

Mataram (NTB Satu) – Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB telah merilis mesin pemusnah barang bukti narkotika atau mesin insinerator, pada Jumat, 16 September 2022, di Universitas Mataram.

Mesin pemusnah narkotika diciptakan oleh Brigjen Pol Gagas Nugraha yang merupakan Kepala BNN NTB.

Mesin tersebut dioperasikan untuk memusnahkan aneka barang bukti narkotika. Selain itu, mesin pemusnah narkotika ini dinilai cukup unik lantaran memiliki berbagai keistimewaan.

Brigjen Pol Gagas Nugraha mengatakan, mesin pemusnah narkotika diciptakan lantaran terdapat suatu masalah, yaitu nihilnya alat pemusnah narkotika yang tersedia, baik di BNN NTB, maupun di Pemerintah Pusat.

“Kami selalu memusnahkan barang bakar melalui teknik bakar serta menggunakan alat blender. Oleh karena itu, saya menciptakan mesin pemusnah ini supaya lebih aman, mudah, murah, serta efisien,” ungkap Gagas, Jumat, 16 September 2022.

Selain itu, Gagas menciptakan mesin insinerator lantaran terinspirasi setelah bertandang menuju Jawa Timur.

“Sewaktu kunjungan, saya menyaksikan mesin insinerator pengelolaan limbah berbahaya. Dari sana, saya mengerjakan berbagai hal yang diperlukan,” cerita Gagas.

Setelah beberapa waktu, terciptalah mesin insinerator perdana yang diciptakan oleh BNN di Indonesia dengan harga yang terjangkau. Gagas menciptakan mesin insenerator dengan menyiapkan uang sebesar Rp30 Juta. Kelebihan mesin tersebut dapat berpindah tempat.

Keunikan lain berupa konsep pembakaran mesin insenerator yang aman dari manusia. Manakala proses pembakaran, seluruh barang bukti yang dibakar akan turut dicampurkan di dalam tungku pembakaran dengan suhu mencapai 1000 derajat celcius. Selepas itu, narkotika yang telah dibakar akan dicampur dengan air, kemudian menguap di cerobong atas mesin dan ke udara.

“Ini mesin yang aman. Selain itu, dapat memusnahkan limbah. Bahkan, sangat aman dan serbaguna,” papar Gagas.

Meskipun serbaguna serta terjangkau, mesin insenerator belum memiliki hak cipta. Gagas mengakui belum dapat memproduksi mesin tersebut secara masal.

“Bila terdapat pihak yang ingin memasang, saya bisa menciptakan lagi. Namun, saya mesti mematenkan hak cipta terlebih dahulu,” tandas Gagas. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button