Hukrim

Kasus Penggelapan Beasiswa UMMAT, Penyidik Fokus Periksa Bagian Keuangan

Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram terus berupaya mempercepat penanganan perkara dugaan penyimpangan bantuan program beasiswa Bidikmisi di Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT).

Saat ini Jaksa juga tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap bagian keuangan setelah sebelumnya Wakil Rektor (WR) II dan WR III juga telah dimintai keterangan.

“Pemeriksaan bagian keuangan jadi fokus kita saat ini, karena penerimanya cukup banyak, jadi kasusnya masih berposes,” ungkap Kejari Mataram, melalui Kasi Intelejen Ida Bagus Putu Widnyana, Selasa 13 September 2022.

Jaksa pun terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut termasuk melakukan inventalisir mahasiswa yang belum dan sudah menerima bantuan itu.

Peningkatan status kasus tersebut dari penyeledikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan perbuatan melawan hukum. Pihaknya belum bisa menyebutkan secara mendetail indikasi perbuatan melawan hukum tetsebut.

IKLAN

Termasuk juga potensi kerugian negara dalam kasus dimaksud juga belum bisa disampaikan. Kasus ini tetap ditindak lanjuti, apalagi bukti permulaan sudah ada tinggal pemeriksaan lanjutan.

“Kalau bukti perbuatan melawan hukumnya sudah ada, tinggal kita lakukan selesaikan pemeriksaan untuk memastikan penanganan perkara dimaksud,” sebutnya. 

Penanganan terhadap perkara ini juga tidak semudah membalikkan telapak tangan melainkan butuh proses yang cukup panjang. Karena dari pemeriksaan saksi nantinya akan dilanjutkan ke pemeriksaan saksi ahli dan penghitungan kerugian negara.

Ketika semua proses tersebut sudah selesai baru akan dilakukan penetapan tersangka. Tetapi karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan permulaan sehingga masih menunggu proses lanjutan.

“Penerimannya cukup banyak, jadi kita harus inventalisir satu-satu supaya tidak ada yang tertinggal dan anggota pasti kasusnya masih terus berproses,” tukasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button