Hukrim

500 Liter Solar Disita, Diduga untuk Tambang Ilegal di Lombok Timur

Mataram (NTB Satu) – Ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur. Diduga solar tersebut rencananya akan dibawa untuk operasional tambang ilegal.

“Kami amankan di wilayah Aikmel, yang bersangkutan kami amankan di tengah perjalanan, sekitar beberapa pekan lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu M. Fajri, Rabu 14 September 2022.

Ia menjelaskan, jumlah solar yang diamankan itu sekitar 500 liter. Sementara saat ini, status berkas perkaranya sedang dalam tahap penyelidikan. “Kami tengah meminta keterangan saksi ahli dari BP Migas,” sambungnya.

Terkait kejelasan akan dibawa ke mana barang itu, Fajri mengatakan saat ini masih dilakukan pendalaman. Meskipun dari informasi awal yang beredar, BBM Solar itu akan dibawa dan dipakai untuk operasional tambang ilegal.

Di sisi lain, pihak Satreskrim Polres Lotim, terus melakukan patroli dan penyisiran dalam rangka meminimalisir adanya tindakan penimbunan BBM. “Di setiap SPBU pasti kami lakukan patroli, masyarakat juga bisa menginformasikannya ke kami jika ada ditemukan hal semacam itu,” tandasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button