PAD Rendah, Pemda Lotim Disebut Tak Bertaji Tangani Tambang Ilegal

Lombok Timur (NTBSatu) – Aliansi Tambang Galian C Lombok Timur (Lotim) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim tidak serius menindak operasional tambang galian C ilegal.
Aktivitas tanpa izin ini secara langsung menyebabkan kerugian besar bagi daerah, mulai dari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), kerusakan lingkungan, hingga merugikan para pengusaha tambang yang taat aturan.
Ketua Asosiasi Tambang Galian C, Maidy, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas.
Menurutnya, praktik ilegal ini merugikan semua pihak, termasuk pengusaha resmi, masyarakat luas, dan pemerintah daerah sendiri.
“Yang ilegal ini harus ditutup karena banyak merugikan. Merugikan kami yang penambang resmi, merugikan masyarakat, daerah, dan semuanya,” terang Maidy, Senin, 13 Oktober 2025.
Maidy membeberkan bahwa kebocoran pendapatan terjadi secara masif. Banyak truk pengangkut material tambang ilegal beroperasi pada malam hari tanpa membawa dokumen resmi (kuasi) untuk menghindari pembayaran pajak.
Ia bahkan mencurigai adanya keterlibatan oknum petugas yang bermain mata dengan para penambang ilegal.
Untuk menghindari pengawasan, para penambang ilegal sengaja meningkatkan aktivitas mereka pada malam hari. Oleh karena itu, Maidy meminta Pemkab Lotim untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan, tidak hanya pada siang hari.
Ia mengatakan sangat perlu keseriusan dari Pemkab Lotim. “Jangan ngawasinnya pas pagi saja, tapi malamnya juga. Karena volume angkutan terbanyak itu malam hari,” jelasnya.
Ia membantah argumen bahwa rendahnya PAD disebabkan oleh efisiensi anggaran yang mengurangi jumlah proyek.
Maidy justru melihat banyak proyek pembangunan besar yang berjalan di daerah tetangga seperti Lombok Tengah (Loteng) dan Lombok Barat (Lobar), yang seharusnya meningkatkan permintaan material.
Menurutnya, akar masalah rendahnya PAD adalah karena para pelaku tambang ilegal tidak pernah membayar retribusi kepada daerah.
Ia juga menyayangkan sikap Bupati yang dianggap tidak menepati kesepakatan yang sebelumnya telah terjalin dengan asosiasi.
Ia menilai volume penjualan tambang ilegal ini lebih tinggi dari pada yang resmi. “Sehingga kami kecewa dengan Pak Bupati, yang tidak memenuhi kesepakatan yang telah dibuat dengan asosiasi penambang,” ujarnya.
Maidy menilai Pemkab Lotim dan Aparat Penegak Hukum (APH) telah kehilangan wibawa untuk menindak tegas tambang galian C ilegal.
Padahal, dalam pertemuan sebelumnya dengan Bupati, semua pihak telah sepakat untuk memperketat pengawasan dan menutup semua tambang tanpa izin. Namun, kenyataannya aktivitas ilegal tersebut justru semakin subur.
“Pemerintah dan APH ini kok seperti hilang taji, jelas-jelas ada yang melanggar aturan, tapi dibiarkan begitu saja. Ada apa ini?” lanjutnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, Muksin, menyebut hingga triwulan ketiga, realisasi PAD dari sektor ini baru mencapai Rp4,9 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp22 miliar.
Muksin berpendapat bahwa penurunan pendapatan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut menyebabkan banyak proyek pembangunan tidak berjalan pada tahun ini, sehingga serapan material galian C menurun.
Namun, Maidy menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa satu-satunya solusi adalah penutupan total tambang ilegal. Ia meragukan klaim bahwa para penambang ilegal sedang dalam proses mengurus perizinan.
“Pokoknya satu kata, harus ditutup. Bohong semua yang bilang sedang mengurus izin itu,” pungkasnya. (*)