Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus menggodok kasus dugaan korupsi pajak Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Lotim.
“Pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan, sekarang kami ajukan permohonan audit kerugian negara,” kata Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi di hubungi ntbsatu.com, Senin 12 September 2022.
Menurut Rasyidi, sampai saat ini penyidik Kejari Lotim telah memanggil sebanyak 20 saksi untuk dimintai keterangan. Namun, penetapan tersangka dalam kasus itu masih menunggu hasil audit.
“Untuk penetapan tersangka, kami akan umumkan setelah hasil auditnya keluar,” tuturnya.
Sebelumnya sejumlah saksi sudah diperiksa. Seperti mantan sekwan dan beberapa staf yang berhubungan dengan penyetoran pajak dari penggunaan dana di DPRD Lotim.
Untuk diketahui, Kejari Lotim mengusut dugaan korupsi pajak setwan DPRD Lotim tahun 2018-2020. Temuan awal, total pajak yang diduga disalahgunakan mencapai Rp400 juta lebih. Namun dikatakannya, jumlah tersebut bisa saja berubah.
Rasyidi juga memastikan kasus ini bisa tuntas. Pasalnya dari proses penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) yang berpotensi merugikan negara. (MIL)