Lombok Utara

Solar Naik, Nelayan Lombok Utara Kerja Serabutan

Mataram (NTB Satu) – Imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) turut dirasakan oleh segelintir nelayan di kawasan Kabupaten Lombok Utara.

Selain karena cuaca buruk, kenaikan harga BBM turut membuat sejumlah nelayan tidak melaut sementara waktu dan bekerja secara serabutan.

IKLAN

Haji Jojo, perwakilan Asosiasi Nelayan Kabupaten Lombok Utara mengatakan, sangat terganggu atas kenaikan harga BBM. Dahulu, sebelum harga BBM naik, sekali melaut, Haji Jojo hanya membutuhkan uang Rp150 ribu untuk kebutuhan sekali melaut. Kini, setelah harga BBM naik, ia membutuhkan uang sebanyak Rp200 ribu untuk sekali melaut.

“Sebagai nelayan kecil, alhamdulillah, kami sangat terbebani berkat kenaikan BBM ini. Untuk sementara, memang belum terdapat orang yang melepaskan pekerjaannya sebagai nelayan,” ujar Haji Jojo, Rabu, 7 September 2022.

Sebagai nelayan kecil, Haji Jojo bersama beberapa nelayan lainnya terkadang hanya dapat ikan sebanyak lima hingga 50 kilo per hari.

Kepada Pemerintah Daerah Lombok Utara dan Pemerintah Provinsi NTB, Haji Jojo berharap dapat kompensasi atau harga khusus ketika membeli BBM.

IKLAN

“Seperti diketahui, penghasilan nelayan tidak pernah tentu. Namun, biaya melaut dapat ditentukan,” papar Haji Jojo.

Ia mengaku telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, menurut informasi yang diperoleh Haji Jojo, tidak seluruh nelayan mendapat BLT.

“BLT tersebut, kadang mencukupi, kadang juga tidak mencukupi,” tandas Haji Jojo.

Seperti diketahui, pada 3 September 2022 lalu, Presiden Joko Widodo menaikkan harga tiga jenis BBM, yakni pertalite, solar, dan pertamax.

Rincian harganya yakni:
-Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter;
-Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter;
-Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Mengenai alasan kenaikan harga BBM, Jokowi beralasan, tidak lepas dari kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM. (GSR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button