Daerah NTB

Sampah Lampion Berserakan, Dinas LHK NTB Tegur Keras Panitia Konser di Senggigi

Mataram (NTB Satu) – Salah satu penyelenggara kegiatan menerbangkan 87 lampion untuk memeriahkan konser musik bertempat di Sunset Lake, Pantai Kerandangan, Senggigi, Lombok Barat, Sabtu, 13 Agustus 2022. Berdasarkan video yang diunggah seorang warganet, hampir seluruh lampion mendarat dan hanyut di laut lepas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Firmansyah S. Hut., M.Si., menegur panitia konser tersebut. Ia mendorong agar setiap penyelenggara kegiatan bertanggungjawab penuh atas seluruh sampah yang dihasilkan.

“Jangan lagi berpikir bahwa masalah sampah merupakan masalah milik pemerintah. Sampahmu adalah tanggungjawabmu,” papar Firman ditemui NTB Satu di ruang kerjanya, Senin, 15 Agustus 2022.

Mengenai ada atau tidak larangan tertulis soal penerbangan lampion, Firman mengaku belum tahu. Namun, dalam setiap penyelenggaraan kegiatan harus memperhitungkan upaya adaptasi dan mitigasi. Terlebih pada bidang mitigasi, setiap risiko yang akan muncul harus diperhitungkan dan dicari pertanggungjawabannya.

“Sebenarnya, kegiatan penerbangan lampion, harus memiliki analisa terkait risiko yang akan terjadi, seperti kebakaran hutan dan peningkatan volume sampah di laut. Namun, saya tidak mengetahui apakah pihak penyelenggara sudah atau belum memperhitungkan hal tersebut,” jelas Firman.

Firman menyarankan agar setiap penyelenggara kegiatan mempertimbangkan sejak awal terkait dampak yang akan dihasilkan dalam setiap gimik penyelenggaraan. Selain itu, pihak penyelenggara mesti membuat skema adaptasi dan mitigasi dalam penyelenggaraan.

“Khusus masalah sampah, setiap penyelenggara mesti bekerja sama dengan DLH setempat untuk memastikan sampah atau residu yang dihasilkan dalam setiap penyelenggaraan dapat terkelola dengan baik,” tandas Firman.

NTB Satu pernah beberapa kali mencoba untuk menghubungi ketua panitia dan panitia konser musik yang menerbangkan 87 lampion tersebut. Namun, hingga kini, pihak penyelenggara tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Pihak penyelenggara sempat memberikan respons, namun hanya sebatas salam, tidak lebih. NTB Satu sempat hendak hadir di lokasi penyelenggaraan kegiatan, namun pihak terkait tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah

Firmansyah mengatakan, bakal mendorong agar setiap penyelenggara kegiatan bertanggungjawab terkait dengan seluruh komponen konser, termasuk soal pengelolaan sampah atau residu.

Pasalnya, setiap penyelenggaraan pasti menghasilkan sampah atau residu. Maka dari itu, DLHK NTB meminta agar penyelenggara kegiatan menyiapkan tata kelola sampah dalam sebuah perhelatan.

“Setiap sampah yang dihasilkan dapat diprediksi. Mengenai pertanggungjawaban sampah sebenarnya pihak penyelenggara dapat bekerjasama dengan pihak ketiga, dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup tingkat Kabupaten dan Kota,” ungkap Firman,

DLHK NTB menginginkan agar rencana tata kelola sampah menjadi perhatian utama penyelenggara kegiatan, termasuk konser musik. Hal tersebut dilakukan agar perhitungan mengenai sumber daya manusia yang dilibatkan makin akurat.

“Penyelenggara konser tidak boleh hanya berfokus kepada tata pelaksanaan konser, melainkan harus fokus pula dalam penataan sampah dan berbagai hal yang akan terjadi,” tekan Firman.

Sampai saat ini, DLHK NTB berharap agar pengelolaan sampah di dalam sebuah perhelatan dapat menjadi persyaratan utama perizinan sebuah gelaran, seperti surat rekomendasi manakala Pandemi Covid-19 masih merebak. Jadi, apabila penyelenggara perhelatan belum mampu menunjukkan surat kerja sama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, maka izin pelaksanaan kegiatan belum boleh diterbitkan.

“Di tingkat Pemerintah Provinsi NTB, kami masih mendorong agar surat edaran tersebut segera diresmikan dalam jangka waktu dekat. Hal tersebut dilakukan untuk mengedukasi para penyelenggara kegiatan dalam menata sampah yang dihasilkan,” terang Firman.

Dalam obrolan dengan NTB Satu, Firman mengaku telah belajar banyak dari berbagai perhelatan besar dan berskala internasional yang terselenggara di NTB. Menurut Firman, apabila setiap kegiatan memiliki rencana tata kelola sampah yang baik, maka tidak akan menimbulkan masalah apapun.

“Setiap penyelenggara wajib memiliki skema tata kelola sampah, baik sebelum dan setelah gelaran berlangsung. Selain itu, setiap penyelenggara harus bertanggungjawab mengenai seluruh sampah yang dihasilkan,” ujar Firman. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button