Mataram (NTB Satu) – Sempat menjadi zona aman dalam penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pulau Sumbawa kini menjadi daerah yang masuk ke dalam zona darurat.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB Ahmad Nur Aulia mengatakan, sejak munculnya kasus PMK di Pulau Sumbawa, atensi Dinas Peternakan sudah cukup tinggi ke daerah tersebut.
Ia telah memberikan penanganan pengobatan, melokalisir daerah yang menjadi episentrum kasus PMK dengan cara vaksinasi dan tindakan biosecurity.
Biosecurity merupakan program yang dibentuk untuk melindungi ternak dari bebagai serangan penyakit atau sebagai langkah awal dalam pengendalian wabah penyakit dengan cara pembersihan dan desinfeksi, isolasi atau pemisahan, pengendalian lalu lintas, serta pengendalian hewan dan hama.
“Kami mau melokalisir daerah yang sekarang tengah menjadi episentrum dengan cara melakukan biosecurity ketat dan membuat ring vaksinasi sehingga tidak menyebar,” ujar Ahmad kepada NTB Satu, Ahad, 14 Agustus 2022.
Pemusnahan atau potong bersyarat ternak yang terkena memang dianjurkan oleh pemerintah pusat untuk mencegah penularan PMK.
Peternak tinggal memasukkan data di iSIKHNAS untuk melaporkan kebijakan potong bersyarat tersebut.
“Potong bersyarat butuh persetujuan pemilik ternak. Kami lakukan pendekatan ke peternak agar mereka melakukan prosedur tersebut,” ungkap Ahmad.
Secara umum, berdasarkan perkembangan kasus PMK di Provinsi NTB per tanggal 11 Agustus 2022, jumlah kasus yang muncul sebanyak 92.647 kasus, ternak yang sudah sembuh sebanyak 87.189 ekor, masih sakit sebanyak 4.987 ekor, potong bersyarat 249 ekor dan mati sebanyak 222 ekor.
Sementara itu, sesuai dengan data 11 Agustus 2022, temuan kasus PMK di Kabupaten Sumbawa sebanyak 523 ekor, ternak yang masih sakit sebanyak 312 ekor, sembuh 195 ekor, potong bersyarat sebanyak 12 ekor dan mati 4 ekor. Sementara di Kabupaten Bima, temuan kasus PMK melonjak menjadi 764 kasus. Ternak yang masih sakit sebanyak 661 ekor, dan sembuh 103 ekor. Adapun ternak yang potong bersyarat dan mati di Kabupaten Bima hingga kini belum ada laporan. (GSR)