Hukrim

Kejati NTB Tunggu Hasil Audit Inspektorat Dugaan Korupsi Pengaadan Ternak dan Kandang

Mataram (NTBSatu) – Jaksa memastikan penanganan kasus dugaan korupsi bantuan ayam petelur, pakan, dan kandang Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB untuk kelompok ternak tahun 2021 terus berproses.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Enen Saribanon menyebut, kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Pihaknya pun telah melakukan ekspose. Hasilnya, mereka sedang menunggu audit hasil investigasi dari Inpesktorat NTB.

“Masih menunggu audit investigasi kasusnya dari Inspektorat, sampai sekarang belum turun,” katanya Selasa, 10 Desember 2024.

Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB menyerahkan sejumlah dokumen ke Kejati NTB. Dokumen yang mereka berikan terkait program bantuan ayam petelur, pakan, dan kandang.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muhammad Riadi mengatakan, pihaknya menyerahkan beberapa dokumen itu bersamaan dengan proses permintaan klarifikasi di Kejati NTB.

“Kalau saya, tidak pernah diperiksa. Yang menyerahkan dokumen dan yang menjalani pemeriksaan itu pejabat lama,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 15 November 2024.

Pejabat lama yang menghadap jaksa, sambung Riadi, adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kepala dinas periode sebelumnya.

Sebelumnya, Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, dugaan korupsi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB itu berjalan di tahap penyelidikan. Tim pidana khusus masih melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan.

Jaksa membidik dugaan korupsi tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor: PRINT-05/N.2/Fd.1/03/2024/ tanggal 20 Maret 2024. Nilainya ditengarai mencapai Rp44 miliar.

Jaksa pun telah mengundang dan meminta klarifikasi sejumlah pihak. Termasuk kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan. Salah satunya adalah Kelompok Tani Sehati di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

Sebagai informasi, program pengadaan kandang tersebut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan bantuan kepada 103 kelompok ternak di NTB. Anggarannya mencapai Rp44 miliar yang berasal dari APBD NTB 2021. Dugaannya, pendistribusian bantuan tersebut tidak sesuai spesifikasi. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button