Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membuka layanan konsultasi gangguan jiwa untuk para calon anggota legislatif (Caleg) yang mengalami depresi jika gagal di Pemilu 2024 nanti.
Pelayanan itu bahkan tersedia di tingkat Puskesmas.
“Itu sudah masuk SPM (standar pelayanan minimal) fasilitas kesehatan, pelayanan untuk orang dengan gangguan jiwa. Di Puskesmas sudah disiapkan obat serta tenaga medis dan dokter yang sudah terlatih untuk penanganan,” kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Bekasi, Supriadinatadia, mengutip CNN Indonesia, Senin, 30 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- SMPN 1 Sumbawa dan MTsN 1 Kota Bima Wakili Pulau Sumbawa di Babak Final LCCM Museum NTB 2025
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
Dipastikan, seluruh Puskesmas di Kabupaten Bekasi siap memberikan pelayanan tersebut. Namun tidak ada ruang khusus bagi Caleg yang gagal.
Pihaknya juga memberikan layanan rujukan apabila gangguan kejiwaan yang dialami tidak mampu ditangani di Puskesmas.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, terdapat 856 orang Bacaleg yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Bekasi.
Mereka akan memperebutkan 55 kursi. Artinya, terdapat 801 Caleg yang akan gagal mendapat kursi DPRD Kabupaten Bekasi.
Pemungutan suara sendiri akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. (MKR)