Prabowo Minta Buruh Jangan “Cekik” Pengusaha Agar Tak Lari

Mataram (NTBSatu) – Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 untuk pemilu 2024, Prabowo Subianto memberi perhatiannya soal arah kebijakan yang seharusnya diambil pemerintah soal upah buruh di Tanah Air.
Menurutnya, buruh tidak perlu menuntut kenaikan upah terlalu tinggi hingga menekan perusahaan, jika sudah menerima berbagai macam subsidi.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia pekan lalu.
Berita Terkini:
- Pemkot Mataram Fasilitasi Seragam Gratis Bagi Siswa Kurang Mampu
- NTB Makin Dilirik Wisatawan, Pengeluaran Wisnus Capai Rp2,87 Juta per Perjalanan
- SiLPA Mataram Tembus Rp166 Miliar, Wali Kota Pastikan Alokasi untuk Layanan Publik Prioritas
- Refleksi Hari Jadi Bima ke-385 Tahun: Sejarah Singkat, Potret Masalah, dan Wacana Heterarki Sosial Masyarakat
Seperti diketahui, pembahasan penetapan upah minimum buruh untuk 2024 sedang dalam pembahasan. Serikat buruh pun meminta kenaikan upah minimum bisa mencapai 15 persen tahun depan, meski berdasarkan rumusan baru yang diatur pemerintah dalam pasal 26 aturan PP Nomor 51 Tahun 2023, maka upah minimum kemungkinan hanya naik sekitar 5 persen.
Menurut Prabowo, kenaikan upah minimum yang tidak terlalu besar itu tidak akan menjadi masalah jika para buruh bisa diberikan subsidi di berbagai lini.