Mataram (NTBSatu) – Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 untuk pemilu 2024, Prabowo Subianto memberi perhatiannya soal arah kebijakan yang seharusnya diambil pemerintah soal upah buruh di Tanah Air.
Menurutnya, buruh tidak perlu menuntut kenaikan upah terlalu tinggi hingga menekan perusahaan, jika sudah menerima berbagai macam subsidi.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia pekan lalu.
Berita Terkini:
- Banjir Bandang Terjang Pulau Sumbawa, Nestapa di Ujung Tahun 2024
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
Seperti diketahui, pembahasan penetapan upah minimum buruh untuk 2024 sedang dalam pembahasan. Serikat buruh pun meminta kenaikan upah minimum bisa mencapai 15 persen tahun depan, meski berdasarkan rumusan baru yang diatur pemerintah dalam pasal 26 aturan PP Nomor 51 Tahun 2023, maka upah minimum kemungkinan hanya naik sekitar 5 persen.
Menurut Prabowo, kenaikan upah minimum yang tidak terlalu besar itu tidak akan menjadi masalah jika para buruh bisa diberikan subsidi di berbagai lini.