Daerah NTB

Pasar Hewan di Lombok Masih Dilarang Beroperasi

Mataram (NTB Satu) – Seluruh pasar hewan di Lombok belum boleh dibuka, karena penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di NTB masih tinggi. Jika masyarakat memaksa segera membuka pasar hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan NTB) di NTB khawatir tingkat penyebaran PMK makin meluas.

Kepala Disnakeswan NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia S.STP., tengah menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait pembukaan pasar hewan.

IKLAN

“Terkait dengan penularan, kini hewan-hewan yang terpapar PMK sudah diberi kandang khusus,” ujar Ahmad kepada NTB Satu, Selasa, 19 Juli 2022.

Sampai saat ini, kasus PMK di NTB tercatat sebanyak 77.660 kasus. Lalu, hewan ternak yang sakit akibat PMK tercatat sebanyak 13.586 ekor. Sementara yang sembuh berjumlah 63.712 ekor.

Untuk kasus potong bersyarat berjumlah 208 ekor, sedangkan yang mati berjumlah 154 ekor. Penghitungan tersebut dilakukan sampai dengan 17 Juli 2022 lalu.

“Seperti yang diketahui, angka kesembuhan PMK cukup tinggi. Hal tersebut dapat menjadi bukti bahwa pengendalian PMK sedang berjalan dengan baik,” terang Ahmad.

IKLAN

Terdapat wacana bahwa seluruh hewan yang dipotong bersyarat, bakal mendapat kompensasi dari pemerintah setempat. Namun, sebelum mengganti kerugian para peternak, Disnakeswan NTB perlu membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait mekanisme dan prosedur yang tepat.

“Sebab, PMK tidak hanya terjadi NTB. Komunikasi dengan pemerintah pusat dilakukan agar penyampaian informasi kepada publik terkait ganti rugi dapat selaras dengan daerah lain,” papar Ahmad.

Terkait penanganan, Disnakeswan NTB akan dikirimkan 38.000 dosis vaksin untuk hewan terdampak.

Sebagai informasi, tingkat kesembuhan lebih dari 80 persen adalah syarat untuk meinformasikan bahwa recovery dari PMK telah ideal. Oleh karena itu, pemerintah pusat memutuskan untuk mengirimkan jumlah vaksin yang tinggi supaya kesembuhan PMK di NTB berada di posisi ideal.

Sampai saat ini, pemerintah pusat telah memberikan vaksin sebanyak 5.000 dosis. Pengiriman selanjutnya dilakukan secara bertahap. Menurut penyampaian Ahmad, pada minggu ini, Disnakeswan NTB bakal menerima seluruh dosis vaksin yang sudah ditetapkan.

Semetara itu, mengenai obat-obatan tradisional untuk menangani PMK, Disnakeswan NTB memasukkan obat tradisional ke dalam jenis pengobatan suportif. Pengobatan tersebut memang dapat menyembuhkan.

“Namun, untuk menghilangkan PMK, kuncinya adalah melakukan vaksinasi kepada hewan terdampak,” ungkap Ahmad.

Kepada seluruh masyarakat, Ahmad berpesan agar segera menghubungi pusat kesehatan hewan terdekat atau hotline service milik Disnakeswan NTB apabila menemukan kasus PMK pada hewan ternak.

“Kami menjamin bahwa tim medis bersedia untuk mendampingi,” pungkas Ahmad. (GSR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button