Kota Mataram

Sat Binmas Polresta Mataram Bersama Dishub dan Pol PP Tertibkan Jukir Liar

Mataram (NTB Satu) – Sat Binmas Polresta Mataram bersama tim gabungan Dishub Kota mataram dan Sat Pol PP Kota Mataram melaksanakan penertiban operasi juru parkir di beberapa tempat di wilayah Kota Mataram. Senin, 18 Juli 2022.

Kasat Binmas Kompol Tauhid mengatakan, tim gabungan dari kepolisian, Dishub Kota Mataram, dan Sat Pol PP Kota Mataram melaksanakan operasi penertiban juru parkir di beberapa tempat. Hal ini guna mengantisipasi oknum-oknum yang tidak memiliki ijin parkir atau parkir liar.

“Dalam kegiatan tersebut kami telah mengamankan juru parkir tanpa ijin resmi  sebanyak enam orang, diantaranya M, W, R, dan KS, dengan lokasi pangkal parkir di Cemara, Monjok Mataram kemudian R, lokasi pangkal parkir sayang sayang dan T, lokasi pangkal parkir di Gerung Butun, Mataram,” kata Tauhid.

Lanjut Kasat Binmas, ke enam orang tersebut di bawa dan diamankan ke kantor Sat Binmas Polresta Mataram untuk di berikan pembinaan, himbauan dan arahan.

Kasat Binmas Kompol Tauhid juga menekankan, agar juru parkir senantiasa mentaati peraturan perundang- undangan berlaku, terutama untuk mengurus ijin parkir di Dinas Perhubungan Kota Mataram dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

“Apabila juru parkir tidak mengurus ijin di Dinas perhubungan, maka juru parkir tersebut melanggar Perda No 07 tahun 2015 tentang pengelolaan parkir, oleh sebab itu, untuk itu para juru parkir untuk segera mengurus ijinnya,” tukasnya.

Sementara itu para juru parkir liar yang diamankan tersebut dibuatkan surat pernyataan oleh Dishub kota Mataram, hal itu agar oknum-oknum yang diamankan itu tidak lagi mengulangi perbuatannya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button