Mataram (NTB Satu) – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Mataram selama enam bulan dari bulan Januari hingga Juni 2022 tercatat sebanyak 213 Kasus. Dari jumlah kasus demam berdarah itu, dua orang meninggal dunia.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Mataram, H. Carnoto, S.K.M, M.P.K., penyebab dua orang meninggal dunia itu karena pasien terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan.
“Penyebab lainnya, pasien memiliki penyakit bawaan,” ujar Carnoto.
Sementara itu, jumlah kasus demam berdarah periode semester pertama tahun 2021 sebanyak 428 kasus. Kasus keseluruhan pada tahun 2021 mencapai 536 kasus dengan dua kematian.
“Penyebab perbedaan jumlah kasus dibanding tahun lalu tidak ada yang spesifik, bergantung dengan gaya hidup masyarakat dan cuaca,” ujar Carnoto, Rabu, 29 Juni 2022.
Kasus Demam Berdarah Meningkat Awal Tahun
Peningkatan kasus secara signifikan sempat terjadi pada awal tahun 2022, disebabkan oleh cuaca hujan yang tidak menentu. Kondisi itu banyak menimbulkan genangan air yang menjadi sarang nyamuk penyebab DBD bertelur.
Selain itu, pola hidup masyarakat yang kurang sehat juga turut mempengaruhi naiknya kasus demam berdarah di Kota Mataram.
Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan
Pada kondisi cuaca yang masih saja tidak menentu sampai saat ini, Carnoto mengimbau agar masyarakat rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara menguras genangan air, menutup tampungan air dengan rapat, menghindari menggantung pakaian dan lain sebagainya.
“Upaya untuk pengendalian dan pencegahan dengan cara PSN, perilaku hidup bersih dan sehat, serta menggalakkan ‘Jumat Bersih’,” imbuhnya.
Tetap Dilakukan Pengasapan
Sementara itu, pemerintah sampai saat ini aktif melakukan pengasapan atau fogging pada daerah yang terdapat kasus demam berdarah. Hal itu diakui hanya efektif membunuh nyamuk dewasa, namun tidak dengan jentiknya.
Selain itu, untuk menekan angka kematian, masyarakat yang mengalami gejala DBD seperti mual, muntah, demam tinggi, ruam, dan nyeri, agar segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat. (RZK)