Hukrim

Pasca Penangkapan 3 Terduga Teroris di Bima, Kapolri Tegaskan Kecam Aksi Terorisme

Mataram (NTB Satu) – Pasca penangkapan terhadap tiga orang tersangka teroris, jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) oleh Densus 88 Antiteror Polri di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu 19 Juni 2022 lalu.

Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, melalu Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, mengecam semua aksi yang berhubungan dengan insiden serangan atau aksi terorisme. Hal itu juga sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri, terkait pengamanan saat Presidensi G20 2022 yang diselenggarakan di Indonesia.

“Yang jelas pengungkapan ini sesuai dengan arahan Kapolri dalam Presidensi G20, diharapkan tidak boleh ada insiden serangan atau aksi terorisme. Akan mengubah image negara kita yang sedang menyelenggarakan kegiatan internasional,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 21 Juni 2022.

Sebelumnya Polda NTB beserta Polres jajaran juga telah meningkatkan kewaspadaan. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi reaksi yang tidak diinginkan dari anggota kelompok diduga radikal tersebut.

“Kita akan lebih waspada dan perketat penjagaan maupun kegiatan kepolisian lainnya,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi, Rabu 22 Juni 2022.

Kata Artanto, selain pemeriksaan ketat terhadap tamu yang datang ke Polda NTB dan polres jajaran pada 10 Kabupaten/Kota di NTB, pengamanan ekstra ketat ini nantinya akan diberlakukan juga saat gelaran Motorcroos Grand Prix (MXGP) Tanggal 24-26 Juni 2022 di Samota, Sumbawa. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button