Mataram (NTB Satu) – Tim Detasmen khusus (Densus) 88 Anti Teror telah mengamankan tiga orang terduga terkait kasus terorisme, pada Minggu 19 Juni 2022 lalu. Dua dari tiga orang warga RT 03 Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, inisial S 33 tahun dan A 31 tahun yang ditangkap itu, ternyata merupakan eks terpidana kasus teroris.
Dua orang tersebut keluar dari tahanan sekitar tahun 2020. Setiap harinya S menjalankan bisnis jual beli sepeda motor bekas. Sedangkan A beternak kambing dan ayam. Sementara M yang bekerja sebagai produsen tahu dan tempe di wilayahnya itu, baru pertama kali ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror.
“Kalau dua orang itukan memang pernah ditangkap dulunya. Namanya S, pulang dari Poso terus ditangkap, kemudian A juga pernah ditangkap. Dua orang ini keluar dua tahun lalu,” kata Ketua RT 03 Kelurahan Penatoi, Darussalam saat dikonfirmasi, Senin 20 Juni 2022.
Darussalam mengaku, tidak mengetahui jelas apakah penangkapan 3 orang ini berkaitan dengan adanya rencana aksi terorisme atau tidak.
“Tadi saya juga tanyakan ke penyidik, ini masih dalam proses. Rupanya mereka ini (Densus 88-red) lama memantau keberadaan mereka dan itu akan dibuktikan dipersidangan katanya,” ujar Darussalam.
Dia mengungkapkan, pada saat penangkapan 3 orang terduga teroris itu, dirinya turut menyaksikan proses penggeledahan di rumah masing-masing. Menurut Darussalam, ada banyak barang yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Namun, dari sejumlah barang itu yang disita hanya flasdisk, buku catatan dan HP.
“Yang dikembalikan itu yang tidak terkait, ada jam tangan, ada duit, BPKB, STNK, itu dikembalikan semua tadi, yang disimpan itu hanya HP, flasdisk dan buku,” jelasnya.
“Ia saya jadi saksi, tadi selesai beri keterangan BAP. Selesai tadi sore sebelum Magrib, mereka (3 orang terduga teroris-red) katanya sudah dibawa semalam ke Mataram,” kata Darussalam
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 3 orang terduga teroris di Kota Bima, NTB Minggu 19 Juni 2022.
Ketiga orang itu berinisial S, A dan M dari Kota Bima. Mereka tertangkap di lokasi yang berbeda mulai sekitar pukul 9.00 wita-11.00 wita.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) NTB, Kombes Pol. Artanto dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan 3 orang terduga teroris di Kota Bima tersebut. “Benar telah dilakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku teroris sejumlah 3 orang inisial S, A dan M oleh tim Densus 88,” kata Artanto.
Terhadap ketiga orang yang diduga anggota Jamaah Asharut Daulah (JAD) itu, Tim Densus 88 Anti Teror telah membawanya ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan. “Berlokasi di Kota Bima dan telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. (MIL)