Hukrim

Densus 88 Anti Teror Amankan 3 Terduga Teroris di Bima

Mataram (NTB Satu)  – Satgas Anti Teror Densus 88 Mabes Polri melakukan penindakan dan penangkapan terhadap tiga orang terduga  kasus terorisme. Ketiganya merupakan kelompok JAD Bima, dan berhasil diamankan pada Minggu 19 Juni 2022 sekitar Pukul 09.30 Wita.

Dari informasi yang diperoleh Ntbsatu.com, ketiga terduga yang ditangkap terkait teroris tersebut, diamankan di Kelurahan Penatoi, Kota Bima, NTB. Sementara ketiganya masing-masing inisial S 33 tahun, A 32 tahun dan M 36 tahun, ketiganya berasal dari Bima.

Penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana teroris tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda. Sementara dari hasil penggeledahan, berhasil diamankan barang bukti berupa 9 buah BPKB Motor, uang tunai Rp 10.000.000, HP, flashdisk, buku catatan kajian Islam, dan peralatan komputer.

Dari hasil introgasi petugas, didapati informasi, dimana dua diantaranya merupakan eks napiter dan pernah menjalani hukuman. Saat ini ketiganya diamankan di Mako Brimob Bima.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto dihubungi Ntbsatu.com melalui Whatsapp membenarkan informasi tersebut.

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku teroris sejumlah tiga orang (inisial S, A, dan M) oleh tim Densus 88, pada hari minggu kemarin, berlokasi di Kota Bima dan telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Artanto. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button