Hukrim

Densus 88 Sita 2 Kg Bahan Peledak Dari Terduga Teroris di Bima

Mataram (NTB Satu) – Densus 88 Mabes Polri telah melakukan penindakan dan penangkapan terhadap tiga orang kelompok JAD Bima. Mereka diduga terkait kasus teroris. Ketiganya di amankan di Kelurahan Penatoi, Kota Bima, pada Minggu 19 Juni 2022.

Dari penindakan yang dilakukan, Densus 88 Anti Teror berhasil mengamankan 2 Kg bahan peledak. Selain itu, juga diamankan 9 buah BPKB Sepeda Motor, uang tunai berjumlah Rp10 juta, buku catatan kajian Islam, HP, flashdisk,dan peralatan komputer.

Adapun identitas dari ketiga terduga pelaku teroris, S 33 tahun asal Penatoi, Kota Bima, yang sehari-hari sebagai penjual sepeda motor. Selanjutnya A 32 tahun, asal Penatoi, Kota Bima, dengan pekerjaan sebagai penjual ayam dan kambing, sementara terduga ketiga inisial M, 34 tahun, asal yang sama dengan kedua terduga sebelumnya dan sebagai pengusaha tahu keliling.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarakan penangkapan oleh Densus 88 AT tersebut. “Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku teroris  inisial S, A, dan M oleh tim Densus 88, pada hari Minggu kemarin.

Ketiga terduga lanjut Artanto, ditangkap di Kelurahan Penatoi, Kota Bima. Sementara ketiga terduga sudah dibawa ke Mabes Polri untuk di mintai keterangan lebih lanjut. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button