Lombok Tengah

Areal Penanaman Tembakau Banyak Terendam Air, Petani Butuh Asuransi

Mataram (NTB Satu) – Petani tembakau di Lombok mengharapkan pemerintah memberikan asuransi agar mereka tidak terancam merugi total akibat cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini. Hujan di musim kemarau ini mengakibatkan lahan pertanian tembakau terutama di wilayah Selatan Lombok terendam air.

Sekjen Himpunan Petani Tembakau Lombok (Hiptal), Samsul Hakim menyebut, di wilayah selatan Kabupaten Lombok Tengah saja sudah ada puluhan hektar lahan tenam tembakau yang masih terendam air. Wilayah selatan Lombok memiliki kontur lahan pertanian dengan tanah liat. Sehingga saat tergenang, penyerapan air tidak bisa cepat.

Samsul mengatakan, fenomena ini bisa terjadi kapan saja di tengah musim tembakau. Mengingat, perubahan cuaca tidak dapat diprediksi. Menurutnya, petani tembakau tidak mengetahui informasi-informasi cuaca. Sehingga mestinya pemerintah daerah melalui dinas terkaitlah yang menjadi jembatan bagi petani mendapatkan perkiraan cuaca dari otoritas.

“Kasihan petani tembakau ini, mereka tidak mendapatkan akses informasi cuaca. Seharusnya, Dinas Pertanian Perkebunan jauh-jauh hari sudah memberikan informasi prakiraan cuaca tahun ini. Kalau sudah nanam tembakau, apa artinya informasi cuaca itu,” katanya.

Petani yang terendam lahan tembakaunya tengah terancam merugi. Mestinya, pemerintah daerah juga jauh-jauh hari melakukan proteksi dengan memberikan perlindungan kepada petani.

“Kan ada hak petani dari DBH-CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Paling tidak untuk diberikan asuransi,” katanya.

IKLAN

Pemprov NTB sendiri sudah memberikan asuransi kepada 10.000 petani tembakau di Lombok. Asuransinya adalah asuransi sosial dari BPJamsostek. Namun belum detail, siapa saja yang akan menerima asuransi ini.

“Asuransi sosial juga bagus. Tapi petani tembakau juga berhak mendapatkan asuransi tanamannya. Jangan asuransi pertanian ke tanaman pangan saja, tanaman tembakau ini juga harus mendapatkan asuransi. Jika terjadi apa apa, petani bisa nanam lagi dari klaim asuransinya. Ini yang harusnya diberikan kepada petani,” demikian Samsul.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Fathul Gani mengatakan, setelah bekerjasama dengan Dinas Nakertrans untuk memberikan perlindungan sosial kepada petani tembakau, sudah juga direncanakan tanam tembakau petani bisa mendapatkan perlindungan dari Jasindo.

“Tengah kita upayakan kesana,” ujarnya.

Untuk penanganan dalam jangka pendek, petani juga sudah diminta membuat penampung air di sepanjang sisi sawahnya. Sehingga air tidak menggenang di seluruh wilayah lahan pertaniannya.(ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button