Mataram (NTB Satu) – Angka inflasi di Provinsi NTB terus mengalami kenaikan setiap bulannya. Pada Pada April 2022, inflasi gabungan dua kota yang menjadi acuan inflasi NTB, yaitu Kota Mataram dan Kota Bima sebesar 1,16 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,68 pada Maret 2022 menjadi 108,93 pada Bulan April 2022. Pada Bulan Mei, kembali mengalami kenaikan sebanyak 0,65 persen dari bulan sebelumnya, dengan IHK sebesar 109,63.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Wahyudin, M.M., menjelaskan, persentase kenaikan inflasi tersebut lebih tinggi dari angka kenaikan nasional, yakni 0,40 persen dengan IHK sebesar 110,42. Kenaikan harga sejumlah sektor disebut sebagai pemicu naiknya angka inflasi di NTB.
Sektor terbesar penyumbang angka inflasi gabungan tersebut pada Mei 2022, ditempati oleh kelompok transportasi sebesar 3,25 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,09 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,79 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,50 persen; dan Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,25 persen.
Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,17 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,15 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,11 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen; dan kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen.
“Lima komoditas yang mengalami kenaikan harga tertinggi di bulan Mei 2022 ini antara lain angkutan udara, kue kering berminyak, telur ayam ras, tempe, dan bawang merah. Sedangkan lima komoditas yang mengalami penurunan harga terbesar antara lain daging sapi, emas perhiasan, ikan bandeng/ikan bolu, daging ayam ras, dan cabai rawit,” jelas Wahyudin.
Rincian inflasi dari masing-masing kota tersebut yakni Kota Mataram secara bulan ke bulan (month to month) mengalami inflasi sebesar 0,70 persen. Sedangkan inflasi dengan hitungan tahun kalender (Mei 2022 terhadap Desember 2021), naik sebesar 3,56 persen. Lalu inflasi ‘tahun ke tahun’ Kota Mataram untuk Mei 2022 terhadap Mei 2021 sebesar 4,29 persen. Sedangkan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,48 persen (month to month), 3,07 persen secara tahun kalender, dan sebesar 3,36 persen secara tahun ke tahun.
Secara nasional, dari 90 kota yang menghitung IHK, tercatat 87 kota mengalami inflasi dan 3 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan sebesar 2,24 persen, diikuti Kota Pare-pare sebesar 1,88 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Gunungsitoli dan Tangerang masing-masing sebesar 0,05 persen. Deflasi terjadi di Kotamobagu, Palu, dan Merauke berturut-turut sebesar 0,21 persen, 0,19 persen, dan 0,02 persen.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, dari tujuh kota yang menghitung IHK, tercatat seluruh kota mengalami inflasi. Inflasi terbesar terjadi di Kota Maumere sebesar 0,87 persen; diikuti Kota Denpasar sebesar 0,73 persen; Kota Mataram sebesar 0,70 persen; Kota Singaraja sebesar 0,58 persen; Kota Bima sebesar 0,48 persen; Kota Waingapu sebesar 0,28 persen; dan Kota Kupang sebesar 0,15 persen. (RZK)