Awal 2026, Kota Bima Catat Inflasi Tertinggi di NTB
Mataram (NTBSatu) – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengawali 2026 dengan inflasi tahunan (year on year/y–on–y) sebesar 3,86 persen, pada Januari kemarin.
Dari dua kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di NTB, Kota Bima mencatat inflasi tertinggi sebesar 4,82 persen. Sementara itu, Kota Mataram mengalami inflasi terendah sebesar 3,69 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Wahyudin menjelaskan, inflasi y–on–y tersebut terjadi akibat kenaikan harga pada sembilan dari sebelas kelompok pengeluaran.
Tekanan inflasi paling besar berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang meningkat 13,40 persen. Serta, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak 19,83 persen.
“Pendorong utama inflasi Januari 2026 adalah kenaikan harga emas perhiasan yang masih mengikuti tren kenaikan harga emas dunia. Selain itu, inflasi juga dipicu oleh naiknya harga sejumlah komoditas perikanan seperti ikan layang, bandeng, dan teri,” ujar Wahyudin dalam rilis Berita Statistik, Senin, 2 Februari 2026.
Ia menambahkan, kenaikan harga ikan dipengaruhi oleh terbatasnya pasokan akibat cuaca yang kurang kondusif, sehingga aktivitas penangkapan terganggu. Curah hujan yang masih tinggi juga berdampak pada produksi ikan bandeng.



