Mataram (NTB Satu) – Terhitung sampai Kamis, 19 Mei 2022, sebanyak 1.799 hewan ternak di Provinsi NTB terkonfirmasi mengidap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Peta perseberan kasus tersebut berada di 3 kabupaten di NTB, yakni Kabupaten Lombok Barat sebanyak 34 ekor, Lombok Tengah sebanyak 608 ekor, dan Lombok Timur sebanyak 1.157 ekor.
Dengan tingginya temuan kasus dan mengantisipasi terjadinya lonjakan, semua pasar ternak di Pulau Lombok ditutup. “Semua pasar hewan di Pulau Lombok ditutup,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Khairul Akbar pada Sabtu, 21 Mei 2022.
Penutupan pasar ternak tersebut mulai dilakukan pada Kamis, 19 Mei 2022 hingga waktu yang belum ditentukan.
Selain itu, berbagai langkah mitigasi juga akan terapkan, seperti penerapan pemerikasaan ante mortem atau pengumpulan data identifikasi dan post mortem di bawah pengawasan dokter saat melakukan pemotongan ternak. Upaya mitigasi lainnya dengan menyiapkan vaksinasi ternak pada daerah terancam dengan cakupan minimal 70 persen.
Terkait pemberian kompensasi kepada peternak yang terdampak, Khairul mengaku belum ada rencana dari pihaknya, karena harus mempertimbangkan anggaran dan tingkat keparahan kasus.
“Belum (recana pemberian kompensasi), tergantung anggaran dan tingkat keparahan kasus. Mengenai itu kami akan rapat dulu dengan elemen terkait,” terangnya.
Awalnya, kasus pertama PMK di NTB dilaporkan pada Senin, 9 Mei 2022 di Desa Kelebuh, Kabupaten Lombok Tengah dengan kasus sebanyak 63 ekor sapi potong. Lalu penemuan berkembang di Desa Aikmel Timur, Kabupaten Lombok Timur, dan terus bertambah hingga saat ini. (RZK)